Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling. Korban anak-anak ini pertama kali mengenali pelaku dari grup gim online.
"Adapun para korban masih berstatus anak di bawah umur dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (24/2).
Reza menerangkan berdasarkan obrolan para korban, tim dari Polresta Bandara Soetta berhasil mendapatkan informasi bahwa para korban diperdaya oleh pelaku HS berawal dari aktivitas permainan gim online.
"Awal interaksi dari aktivitas mabar salah satu gim online, hingga kemudian pelaku berusaha mendekati anak korban dengan cara memberikan gift yang bisa digunakan untuk bermain gim," jelasnya.
Kemudian karena pelaku sering memberikan hadiah gift kepada korban, sehingga pelaku dikenal baik.
Dari sini Pelaku mulai memberanikan diri untuk mengunjungi para korban di masing-masing kediaman dan berkenalan dengan orang tua mereka.
"Setelah berkenalan dengan orang tua anak korban, pelaku mulai sering berkunjung
untuk bermain dengan para anak korban. Setelah kepercayaan dari orang tua anak korban diperoleh, pelaku mulai mengiming-imingi para anak korban sejumlah uang yang besarannya cukup menggiurkan bagi anak-anak seusia anak korban dengan satu syarat yaitu anak korban bersedia untuk diajak melakukan adegan intim untuk selanjutnya direkam," terang Reza.
Kejinya lagi, lanjut Kasat Reskrim, pelaku menyasar anak-anak lainnya yang bertempat tinggal tidak jauh dari korban.
"Saat ini kondisi anak korban terus mendapat perhatian dari Dinas Sosial Jakarta Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," ujar Reza.
berita untuk kamu.
Sebelumnya, polisi meringkus lima pelaku kasus konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional.
Aksinya terungkap setelah Kepolisian dihubungi oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
- Kirom
Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaBima Prawira mengungkapkan kekecewaan ke produser film
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku mengancam korban bakal menyebar foto vulgar jika memutuskan hubungan dengan dirinya
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaBerikut momen bocah borong semua jajanan leker agar penjual bisa pulang cepat dan minta pelukan.
Baca SelengkapnyaRela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui dalam kasus ini hanya Siskaeee yang ditahan oleh penyidik, karena dianggap tidak kooperatif.
Baca SelengkapnyaKisah haru Pak Edi, penjual kerupuk Palembang yang tetap bekerja meski sakit.
Baca Selengkapnya