Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka
Dia menyampaikan bahwa kurikulum merdeka itu tetap mencakup pramuka.
Dia menyampaikan bahwa kurikulum merdeka itu tetap mencakup pramuka.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan bahwa tidak ada penghapusan pramuka dari kurikulum merdeka.
Dia menyampaikan bahwa kurikulum merdeka itu tetap mencakup pramuka. Sehingga, pramuka tetap ada di kurikulum merdeka.
"Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekskul. Jadi kita tegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan pramuka dari kurikulum merdeka," kata Anindito, saat rapat kerja dengan komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).
Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka. Hal itu, sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2010 mengenai gerakan pramuka.
"Jadi karena itu hak murid, maka sekolah harus tetap memiliki gugus depan dan menawarkannya sebagai salah satu ekskul kepada murid," jelasnya.
"Nah dari perspektif murid, kurikulum merdeka mendorong murid untuk memilih ekskul yang sesuai dengan potensi dan minatnya, yang salah satunya tadi adalah kegiatan pramuka," sambung dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan dibalik mengubah kebijakan kurikulum adalah justru untuk memperkuat pendidikan karakter dan hal itu sejalan dengan tujuan pendidikan kepramukaan.
Dia menjelaskan, pendidikan kepramukaan di Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 didefinisikan sebagai pendidikan karakter, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Sehingga, ini sejalan sekali dengan tujuan maupun desain dari kurikulum merdeka yang ingin mengembangkan potensi dan karakter anak secara utuh, tidak hanya akademik saja.
"Kami baru saja diskusi cukup panjang dan hangat tadi dengan kuarnas difasilitasi oleh kak Dede Yusuf, dan alhamdulillah tadi ada kesepakatan, ada titik-titik temu yang produktif yang kedepannya kita eksplorasi lebih lanjut," ungkap dia.
"Salah satunya adalah kesepakatan untuk mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta dengan perangkat-perangkat ajarnya, modul-modul, silabus ke dalam kurikulum merdeka sebagai co-kurikuler juga. Kalau co-kurikuler itu bagian dari jam pelajaran, jadi semua murid harus mengikuti co-kurikuler. Jadi kita justru berterima kasih, itu akan memperkuat sekali pendidikan karakter di dalam kurikulum merdeka. Insya Allah ini akan kami tindak lanjuti bersama kuarnas pramuka dalam waktu dekat," imbuh dia.
Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa.
Baca SelengkapnyaPendidikan budi pekertimerupakan suatu hal yang penting untuk disampaikan dan diajarkan kepada anak.
Baca SelengkapnyaKwarnas Pramuka menyayangkan keputusan Nadiem yang mencabut pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Baca SelengkapnyaKurikulum Merdeka berfokus pada pembelajaran sesuai kebutuhan minat dan bakat anak.
Baca SelengkapnyaMereka tampil begitu memukau bak seorang petugas Paskibraka.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca Selengkapnya