Ketua DPR Harap Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng jadi Solusi Kelangkaan
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani berharap kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng menjadi solusi kelangkaan dan menstabilkan harga. Kebijakan yang diambil pemerintah itu harus bisa menjawab masalah.
"Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini harus dapat menjawab kelangkaan minyak goreng dan juga menstabilkan harga," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (28/4).
Puan mengapresiasi larangan ekspor crude palm oil (CPO). Kebijakan ini dinilai berpihak kepada rakyat karena memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
"Sudah berbulan-bulan masyarakat kesulitan akibat kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Maka sudah menjadi kewajiban Negara memprioritaskan kebutuhan dalam negeri," kata Ketua DPP PDIP ini.
Dia menambahkan, pengawasan larangan ekspor tersebut diharapkan dijalankan secara maksimal oleh Bea Cukai maupun para stakeholder terkait.
"Kebijakan larangan CPO akan berdampak terhadap pemasukan dan devisa negara, serta berpengaruh kepada petani sawit. Jangan sampai pengorbanan ini menjadi sia-sia dengan tidak optimalnya pengawasan," kata Puan.
"Dan pastikan pihak mana pun yang melanggar kebijakan itu agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Puan menilai, memang diperlukan kebijakan ekstrem untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Sebab beberapa kebijakan yang sebelumnya telah dikeluarkan belum juga bisa mengatasi permasalahan minyak goreng di Indonesia.
"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, tidak seharusnya rakyat Indonesia kesulitan mendapatkan minyak goreng. Memang harus ada yang dibenahi dari tata kelola niaga minyak goreng, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," tegas Puan.
Mantan Menko PMK itu memastikan DPR akan terus mengawal persoalan minyak goreng hingga tuntas. Puan juga meminta komitmen dari pelaku industri minyak sawit untuk mematuhi kebijakan larangan CPO dan turunannya.
"AKD (alat kelengkapan dewan) DPR agar memantau kebijakan ini dengan seksama, termasuk dalam pelaksanaan teknis di lapangan," tutup Puan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng, termasuk minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya bakal membuat negara menanggung kerugian tak sedikit.
Sebab, pemerintah bakal kehilangan devisa hasil ekspor CPO yang nilainya tak sedikit. Namun, Jokowi bersikeras ingin mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri terlebih dahulu.
"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif. Berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini ada untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," ujarnya dalam siaran video, Rabu (27/4).
Untuk itu, dia meminta kesadaran pelaku industri minyak sawit untuk memasok kebutuhan dalam negeri.
"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semustinya, kalau melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," desak Jokowi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaArief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaProgram ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaKebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnya