Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Pemangkasan volume impor daging sapi tersebut dilakukan Bapanas disaat kebutuhan rakyat sedang sangat besar.

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyebut bahwa kuota impor daging sapi seharusnya mengacu kepada rekomendasi Kementerian Pertanian.


"Harusnya kuota itu ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menko Perekonomian. Bapanas yang mengeksekusi dan Kemendag," kata Khudori seperti ditulis Liputan6.com di Jakarta, Selasa (6/2).

Dia menyampaikan hal itu menanggapi adanya dugaan pemangkasan volume impor daging sapi yang sudah ditetapkan sebesar 400 ribu ton menjadi 147 ribu ton.


Pemangkasan volume impor daging sapi tersebut dilakukan Bapanas disaat kebutuhan rakyat sedang sangat besar.

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Khudori menerangkan, dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

“Kemendag ngeluarin persetujuan impor. Bapanas penugasan diberikan ke siapa. Ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang neraca komoditas,” papar dia.


Khudori menerangkan, bahwa kuota impor merupakan bagian dari data yang ada di neraca komoditas termasuk soal pasokan dan suplai.

Sebelumnya, BUMN di sektor pangan mengakui bahwa mewujudkan swasembada pangan bukanlah hal yang mudah. Salah satunya untuk daging sapi.


VP Perencanaan Strategis dan Transformasi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, Dipta Erlangga, mengungkapkan, sulit untuk mencari lahan peternakan sapi yang luas dan sesuai di Indonesia. Terutama dengan hijauan yang mencukupi, sehingga penggemukan sapi bisa optimal.

“Berbeda dengan Australia, di mana lahan peternakannya itu bisa seluas Pulau Bali untuk satu perusahaan. Jadi, sapinya itu dilepas gitu aja sampai yang punya juga nggak tahu berapa jumlah sapinya,” ujar Dipta dalam BUMN Holding Outlooks 2024, Selasa (14/11/2023).


”Jadi akan sangat sulit kalau (swasembada) untuk bidang peternakan sapi,” katanya.

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Namun, Indonesia tentunya masih punya kesempatan lain untuk meningkatkan produksi lokal, salah satunya beras dan gula.

Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

“Pemerintah juga sudah mencanangkan agar kita bisa mencapai swasembada gula pada tahun 2027/2028,” ungkap Dipta.

Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani

Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.

Baca Selengkapnya
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan

Baca Selengkapnya
26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag
26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait sebanyak 26.415 kontainer berisi barang impor aneka komoditas tertahan di sejumlah pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya
Pemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya

Namun demikian, Bulog belum mendapatkan dokumen penugasan secara resmi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya