DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran yang terjadi di lokasi tersebut pada Jumat (2/2).
Dalam kebakaran itu, satu orang ditemukan meninggal dunia.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Sebab, apa yang dilakukan pelaku sudah sangat terstruktur dan rapih.
“Sadis sekali, betapa mudahnya hari gini merenggut nyawa manusia. Apalagi anak ini tidak berdosa, tidak ada hubungannya dengan apa yang dialami pelaku,” ujar Sahroni, Rabu (28/2).
“Maka saya minta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Karena ini memang sudah direncanakan, pelaku sudah tahu bagaimana cara untuk menutupi jejak kejahatannya,” tambah Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni pun berharap ketegasan penanganan kasus ini, bisa menjadi contoh agar masyarakat berpikir dalam bertindak.
Sebab, Sahroni melihat, belakangan ini banyak sekali pihak yang kerap menyelesaikan masalah dengan melampiaskan emosinya ke orang lain. Termasuk dengan cara-cara kekerasan dan penganiayaan.
“Saya harap masyarakat bisa lebih berpikir jernih sebelum bertindak. Jangan apa-apa main pukul, aniaya orang seenaknya. Yang bermasalah siapa yang kena imbas kekesalannya siapa,” kata Politikus NasDem ini.
“Hati-hati loh, sekarang polisi sangat tegas kalau tangani yang begini-begini. Jadi kalau masih ada yang nekat, saya pastikan pidana maksimal menanti. Dan jangan harap kalian bisa lari dari tanggung jawab akherat,” tutup Sahroni.
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya