KPAI Ungkap Kondisi Psikis Siswa SMA Binus School Serpong Korban Perundungan
Kondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.
Kondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kondisi siswa korban perundungan senior di SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Korban mengalami tekanan psikologis.
Kondisi korban itu terungkap setelah komisioner KPAI Dyah Puspitarini, bertemu korban di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Selasa (20/2) sore. Korban mendatangi kantor P2TP2A untuk melaporkan perundungan dialaminya.
"Kalau saya lihat tertekan ya, pas saya lihat mau ke pintu masuk tadi," ujar Dyah di kantor P2TP2A Rawabuntu, Tangerang Selatan.
"Kalau kami sendiri hanya memastikan memberikan penguatan psikologis terhadap anak korban, itu saja sih," ujar Dyah.
"Karena sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, memang kondisi anak, identitas, itu harus dilindungi. Yang penting, tadi kami memastikan, apakah sudah mendapatkan pendampingan psikologis? Sudah," kata Dyah.
Menurut Dyah, pelajar kelas X SMA Binus School Serpong itu masih menbutuhkan ketenangan dan pemulihan kondisi fisik dan psikis. Dyah menerangkan korban masih mengalami sakit setelah kejadian tersebut.
"Anak masih butuh pemulihan. Jadi mohon dibantu ya kerja samanya dari teman-teman semuanya untuk mengondisikan agar anak biar pulih secara psikologis dan psikis," kata Dyah.
"Nah, tingkat trauma, saya tidak tahu ya. Itu psikologis ya. Yang jelas, kita mungkin dulu pernah mendapatkan perlakukan seperti itu, pasti akan membutuhkan waktu untuk sembuh,” ujar Dyah.
"Memastikan anak ini juga dalam masa pemulihan psikologisnya. Itu sih," ujar Permina.
Korban pelajar SMA Binus itu terlihat datang didampingi ibunya dengan mengenakan sandal dan celana panjang serta switer berpenutup kepala. Setelah pertemuan korban keluar melalui pintu samping kantor P2TP2A, tanpa sepengelihatan wartawan yang sedang mewawancarai KPAI dan perwakilan Kementerian PPA.
Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKeluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaKorban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaPSI berupaya untuk memastikan saksi dapat tersebar di setiap TPS.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaMental dan iman para personel pengamanan TPS diperkuat agar tidak melakukan pelanggaran
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia bersama P2TP2A mendatangi Binus School Serpong pasca-perundungan yang melibatkan siswa di sekolah itu.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca Selengkapnya