Mabes Polri tegaskan Kapolri & Densus satu komando soal definisi terorisme
Merdeka.com - Mabes Polri angkat bicara soal tudingan adanya perbadaan pendapat antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Densus 88. Keduanya disebut-sebut belum sepakat soal definisi terorisme dalam revisi UU Terorisme.
"Ndak ada (perbedaan pendapat), kami selalu satu komando. Kalau Kapolri sudah katakan A sampai ke bawah A. Jadi nggak ada Densus-Kapolri beda, nggak ada," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (22/5).
Setyo mengakui, sempat ada sedikit perbedaan pendapat soal frasa-frasa tertentu pada revisi UU Terorisme. Namun ia yakin, semua pihak kini sudah satu suara.
"Ada sedikit perbedaan pandangan tentang adanya frasa ideologi, politik, dan kemanan negara yang masuk di dalam definisi. Tapi rencana besok akan dirapatkan lagi. Moga-moga sudah ada titik temu," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Muhammad Syafii mengatakan, pemerintah sudah satu suara terkait definisi terorisme soal adanya motif politik. Namun, Densus 88 Antiteror belum setuju. Padahal Kapolri sudah sepakat soal frasa tersebut.
"Ini di sini lengkap Kapolri, Panglima TNI, Menhan, semua memuat unsur gangguan keamanan negara dan tujuan politik. Makanya kita heran Densus dalam rapat tersebut nggak setuju," kata Syafii, Senin kemarin.
Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaAksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaDi tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Boy Rafli Amar dianugerahi tanda penghormatan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaDi Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca Selengkapnya