Mahfud MD Sebut RKUHP Segera Diundangkan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) relatif siap untuk segera dijadikan undang-undang.
"Alhamdulillah, saat ini kita sudah menghasilkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang relatif siap untuk segera diundangkan," kata Mahfud MD dalam pidato kunci sekaligus membuka acara Kick Off Diskusi Publik RKUHP, Selasa (23/8).
Mahfud mengatakan, pembentukan KUHP nasional merupakan salah satu politik hukum pertama yang diperintahkan untuk dibuat di Negara Republik Indonesia setelah memproklamasikan kemerdekaannya.
Dalam aturan peralihan Pasal 2 UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945, tutur Mahfud, digariskan bahwa hukum dan lembaga-lembaga peninggalan kolonial masih berlaku sepanjang belum dibentuk hukum dan lembaga yang baru.
"Artinya, ketika kita menyatakan kemerdekaan, saat itu sudah ada perintah konstitusi agar hukum-hukum yang berlaku sejak zaman kolonial Belanda diganti dengan hukum-hukum yang baru," ucap Mahfud, dilansir dari Antara.
Mahfud menambahkan, salah satu hukum peninggalan zaman kolonial Belanda yang harus diganti adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
"Setelah tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak tahun 1963, kita mendiskusikan perubahan RKUHP," ucapnya.
Sudah selama 59 tahun, Indonesia terus membahas dan merancang RKUHP ini melalui tim yang silih berganti dan mendapat arahan politik hukum dari tujuh presiden. Dengan demikian, menurut Mahfud, RKUHP yang saat ini dapat dikatakan sudah siap untuk diberlakukan.
"Sosialisasi dan dialog sudah dilakukan secara masif di parlemen, kantor-kantor pemerintah, kampus, dan masyarakat luas selama 59 tahun perjalanan RKUHP ini," kata Mahfud.
Meskipun demikian, oleh karena hukum harus merupakan cermin kesadaran dan keinginan masyarakat dan harus dipahami oleh seluruh masyarakat, maka melalui Sidang Internal Kabinet tanggal 2 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo meminta agar RKUHP disosialisasikan lagi ke seluruh lapisan masyarakat.
"Presiden meminta agar kementerian/lembaga terkait mendiskusikan lagi dengan akademisi, ormas-ormas (organisasi masyarakat), civil society organization (CSO), dan lain-lain dari pusat sampai ke daerah," ucap Mahfud.
Atas permintaan tersebut, Pemerintah menyelenggarakan Kick Off Dialog Publik RKUHP. Penyelenggaraan acara Kick Off Diskusi Publik RKUHP merupakan salah satu langkah penting, terutama untuk mengakomodasi masukan dari masyarakat.
Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk membuka pintu komunikasi dialog antara masyarakat dengan pemerintah terkait penyesuaian draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut tiga, Mahfud MD menyebut saat ini ada operasi untuk menekan rektor-rektor perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaKoalisi PDIP resmu mengumumkan Mahfud MD menjadi Cawapres Ganjar Pranowo, Rabu (18/10). Relawan Sahabat Ganjar siap mendukung penuh pasangan Ganjar-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMahfud Md mengaku sangat tenang dan optimistis menghadapi momen pencoblosan Pilpres 2024 hari ini, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaMahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca Selengkapnya