Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD menegaskan hak angket DPR diperbolehkan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah terkait Pemilu 2024. Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi pertanyaan media yang menemuinya usai sarapan di Kopi Klotok, Sleman, DIY, Minggu (25/2).
"Kalau bolehnya sangat-sangat boleh. Ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok," kata Mahfud.
"Yang bisa diangket pemerintah, kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh, kan kebijakan, kemudian dikaitkan dengan pemilu. Tapi yang diperiksa tetap pemerintah, itu tinggal politik saja," ujar Mahfud.
"Karena itu, saya tidak punya wewenang untuk melakukan itu. Tapi, kalau sebagai ahli hukum ditanya apakah boleh, amat sangat boleh," tegas dia.
Dia menekankan, soal siapa yang boleh dilakukan angket tentu saja pemerintah terkait kebijakan-kebijakan yang diambil.
Sebab, hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU atau mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memang memiliki jalur sendiri.
Artinya, hak DPR RI melakukan pemeriksaan atau penyelidikan.
Tapi, yang dibolehkan untuk dilakukan angket tidak lain pemerintah, termasuk jika itu memiliki kaitan dengan pelaksanaan pemilu.
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud bakal menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya