Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
Mahfud tidak ingin ikut campur soal hak angket karena itu urusan partai politik di parlemen.
Mahfud tidak ingin ikut campur soal hak angket karena itu urusan partai politik di parlemen.
Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD tak mau ambil pusing soal polemik wacana hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Mahfud tidak ingin ikut campur soal hak angket karena itu urusan partai politik di parlemen.
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak saya enggak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya enggak ikut-ikut di urusan partai," ujar Mahfud di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
tutur Mahfud.
Mahfud menyebut, jika partai-partai tidak mau hak angket, dirinya juga tidak punya kepentingan membahas hal tersebut.
"Kalau enggak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah'. Udah," ucapnya.
Mantan Menko Polhukam ini lalu ditanya apakah secara pribadi mendukung hak angket. Dia bilang, tidak gunanya juga mendukung hak angket tersebut bila tidak bergulir di DPR.
"Enggak perlu dukungan saya," ucapnya.
"Mendukung juga enggak ada gunanya," pungkas Mahfud.
Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut bahwa hampir tidak mungkin untuk memakzulkan Jokowi melalui hak angket untuk saat ini. Sebab masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf akan berakhir.
Baca SelengkapnyaMahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD memberikan selamat kepada PDIP terkait HUT ke-51.
Baca Selengkapnya