Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md menyatakan, tidak ada perbedaan pandangan dengan Ganjar Pranowo terkait rencana penggunaan hak angket di DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar,” kata Mahfud dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Jumat (23/2).
Mahfud menjelaskan, hak angket adalah hak yang partai politik khususnya anggota DPR, bukan hak capres/cawapres. Ia mengingatkan dirinya bukan orang parpol.
"Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol," imbuhnya.
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyatakan tak perlu ada pihak yang takut dengan wacana pengajuan hak angket terkait kecurangan Pemilu.
“Enggak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas,” kata Ganjar di Markas Relawan, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Ganjar menegaskan, pihaknya tak pernah menggertak atau pun tidak serius terkait wacana hak angket. Oleh karena itu ia mendorong DPR segera memanggil Peyelenggara Pemilu.
“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya, angket boleh atau Raker Komisi II aja deh segera. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker aja dulu,” kata dia.
“Kami tidak pernah tidak serius,” sambungnya.
Ia memastikan, Fraksi PDIP di DPR telah siap mengakukan hak angket. Sebab, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyatakan siap.
“Sekjen sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen itu artinya sudah partai ya,” pungkasnya.
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaHasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaPasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud sudah mempersiapkan tim hukum untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket
Baca SelengkapnyaPaslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMahfud MD memberikan selamat kepada PDIP terkait HUT ke-51.
Baca Selengkapnya