Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Beri Hadiah, Guide di Bali Memperkosa WN China di Kamar Hotel

Modus Beri Hadiah, Guide di Bali Memperkosa WN China di Kamar Hotel

Modus Beri Hadiah, Guide di Bali Memperkosa WN China di Kamar Hotel

Korban bersama temannya meminta pelaku untuk mengantar mereka kembali ke hotel di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang pria berinisial FAR (29) asal Jawa Timur, yang diduga telah melakukan perkosaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) perempuan asal China berinisial TH (26).


Peristiwa tersebut, berawal saat korban bersama temannya berinisial ZH (29) diantar oleh pelaku ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (7/2). Dan mereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).

Lalu, korban bersama temannya meminta pelaku untuk mengantar mereka kembali ke hotel di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.


"Saat diperjalanan ke kawasan Nusa Dua pelaku menghentikan mobilnya di sebuah hotel di Jalan Pratama Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, dengan alasan pelaku akan mengambil sesuatu dan memberikan sebagai hadiah untuk korban dan temannya," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (10/2).

Pelaku menyampaikan ke korban perlu bantuannya untuk membawa barang tersebut, akhirnya korban mengikuti pelaku dan sesampai di kamar pelaku mengunci pintu kamar dan berusaha memaksa korban melayani hubungan badan dengan pelaku.

Modus Beri Hadiah, Guide di Bali Memperkosa WN China di Kamar Hotel

"Korban berusaha melakukan perlawanan dengan pelaku tetapi pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan menyetubuhi korban," imbuhnya.


Kemudian, karena lama dan merasa curiga teman korban berinisial ZH mendatangi kamar pelaku dengan bantuan sekuriti hotel dan menemukan korban tanpa menggunakan pakaian bersama pelaku.

"Pelaku berusaha kabur saat itu tetapi teman korban bersama sekuriti hotel berhasil mengamankan pelaku yang profesi sebagai guide tersebut," jelasnya.


Sementara, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi korban dan pelaku tertarik dengan korban dari saat berada di bar di kawasan Kuta.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polresta Denpasar sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan secara intensif," ujarnya.


Lewat aksinya pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Aksi Licik 2 Waria di Bali Kuras Kartu Kredit Turis Rp60 Juta Usai Kencan di Hotel
Aksi Licik 2 Waria di Bali Kuras Kartu Kredit Turis Rp60 Juta Usai Kencan di Hotel

Keduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.

Baca Selengkapnya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Macet Horor Bali: Segini Total Wisatawan yang Padati Bali saat Libur Natal dan Tahun Baru
Macet Horor Bali: Segini Total Wisatawan yang Padati Bali saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mencatat ada 6.736 pergerakan pesawat selama periode libur natal dan tahun baru.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya