Peringati Hari Kemerdekaan, 480 Napi di Banyuwangi dapat Remisi
Merdeka.com - Sebanyak 480 narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Banyuwangi mendapat remisi pada HUT RI ke-74. Dari 480 narapidana tersebut, 23 orang napi mendapatkan remisi bebas langsung, sedangkan sisanya mendapatkan remisi satu hingga enam bulan.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, didampingi Kepala Lapas Banyuwangi, Ketut Akbar Herry Achjar, di Lapas kelas II B Banyuwangi, (17/8).
Sambil memberikan ucapan selamat atas remisi yang diperoleh, Anas menyelipkan pesannya untuk mereka. "Saya ucapkan selamat kepada para penerima remisi dan warga binaan. Semoga ini menjadi motivasi bagi bapak ibu untuk bisa berbuat baik dan berprestasi," kata Anas.
Anas menyebutkan, ada banyak catatan sejarah dan karya hebat muncul dari dalam penjara. "Ada seorang tokoh di Mesir, Hasan Al-Banna yang melahirkan kitab-kitab pentingnya dari dalam penjara. Di Boven Digul, Bung Karno ketika menjadi tahanan politik, juga menuliskan berbagai buku tentang keindonesiaan. Begitu pula ketika dipenjara di Bengkulu, Bung Karno juga berdialektika dengan tokoh-tokoh islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah," tutur Anas.
Selain itu, imbuhnya, ada tokoh ulama Syeikh Abdul Qodir Al Jaelani yang kemudian lahir sebagai ulama besar setelah keluar dari penjara.
"Jadi sebetulnya banyak kisah sukses dari orang yang keluar dari penjara. Sesungguhnya penjara bisa jadi madrasah atau sekolah untuk melahirkan berbagai hal. Tinggal bagaimana Kepala Lapas bisa membina mereka untuk melahirkan karya-karya sesuai minat dan bakat mereka. Semoga tempat ini jadi bagian yang penting bagi bapak ibu untuk jadi tokoh yang berhasil di kemudian hari," kata Anas.
Sementara itu, Kalapas Ketut Akbar Herry Achjar, menambahkan remisi yang diberikan kepada napi pada tahun 2019 ini ada 480 orang. Dari jumlah tersebut, 23 orang napi diberi remisi bebas.
Akbar mengatakan, jumlah ini masih dimungkinkan bertambah, sebab pengajuan remisi dilakukan untuk 538 orang, dan yang turun baru 480 orang. Sisanya masih dalam proses.
"Kami mengajukan remisi ini secara online kepada Kementerian Hukum dan HAM. Jadi tidak lagi secara manual seperti dulu," tutur Akbar.
Sebelum menyerahkan remisi, bupati pun sempat meninjau sejumlah ruangan di lapas. Dengan jumlah penghuni yang lebih dari 1.000 orang, lapas ini perlu lokasi baru. Saat ini jumlah napi yang ada di Lapas Banyuwangi ada 1.058 orang.
"Untuk lahan lapas baru ini, tadi bupati menyampaikan bahwa pemkab telah menyiapkan lahan . Lahannya sudah ada di daerah Pakis, Banyuwangi. Luasnya 2 hektar 100 meter. Lokasinya juga dekat dengan Polres, rumah sakit, dan air juga mencukupi," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaPiala Adipura terakhir diraih Banyuwangi pada tahun 2017.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKonsistensi Pemkab Banyuwangi dalam pelestarian bahasa daerah, yakni Bahasa Using mendapat apresiasi positif.
Baca Selengkapnya