Polisi: 65 Persen Tindak Kejahatan Karena Narkoba
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara mencatat 65 persen tindak kejahatan karena dipicu konsumsi narkoba, karena itu jajarannya terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya penangkapan terhadap para jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis malam.
Hadi melanjutkan penindakan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan narkotika karena narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.
"Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk membangun sikap menjadikan narkoba sebagai musuh bersama," kata mantan Kapolres Biak Papua ini.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan pelaku kejahatan di wilayah hukumnya yang mencapai 65 persen mengkonsumsi narkoba.
"Juga narkoba menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun," katanya.
Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektare serta obat-obatan lainnya.
berita untuk kamu.
- Dedi Rahmadi
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecelakaan didominasi‘adu banteng’ sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca Selengkapnya