Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

Hasanuddin menjelaskan, aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI. Pada Pasal 27 disebutkan kenaikan pangkat kehormatan sudah berhenti di era Orde Baru.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/2).

Pemberian pangkat kehormatan itu bakal digelar dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2024 di Mabes TNI. 


Menanggapi hal tersebut, politikus senior PDIP yang juga anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi. 

Menurutnya, bila seorang prajurit TNI berprestasi dalam tugas atau berjasa, maka sesuai aturan dan UU diberikan tanda kehormatan atau tanda jasa.

Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

"Dalam TNI tidak ada istilah pangkat kehormatan," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).


Hasanuddin menjelaskan, aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI. Pada Pasal 27 disebutkan kenaikan pangkat kehormatan sudah berhenti di era Orde Baru.

Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

"Dalam UU 34 tahun 2004 tidak ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI, hal itu sudah tidak ada lagi seperti di era Orde Baru," 

kata Hasanuddin.

merdeka.com

Hasanuddin mengungkapkan untuk pemberian penghargaan bagi prajurit TNI yang berjasa maka dianugerahkan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diberikan dengan tujuan untuk menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Mengacu pada UU No. 20 tahun 2009, lanjutnya, Pasal 33 Ayat 3 berbunyi Penghormatan dan penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang masih hidup dapat berupa:

a. pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa; 


b. pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala; dan/atau

c. hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan.

"Perlu digaris bawahi pada Pasal 33 ayat 3a yang berbunyi "pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa" tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun. Misalnya dari Kolonel naik menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal lantaran memiliki keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tidak membantah dan membenarkan kabar tersebut. Namun, dia memastikan Presiden Jokowi akan menghadiri Rapim TNI-Polri pada Rabu besok.

Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

"Ya lihat saja nanti (soal kenaikan pangkat kehormatan Prabowo). Bapak Presiden hadir (di Rapim TNI-Polri)," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2).

"Besok acaranya kok, besok acaranya. Acaranya TNI-Polri," sambungnya.

Dia hanya tertawa saat kembali dicecar awak media apakah betul Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo. Pratikno hanya mengulang bahwa Rapim TNI-Polri akan digelar Rabu besok.

"Acaranya besok. Bapak Presiden datang. Besok tentu saja ada sambutan dan lain-lain, sepeti biasanya lah," tutur Pratikno.

Sementara Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumelar mengatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat kehormatan itu bakal digelar dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Iya benar," kata Nugraha Gumelar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/2).

Diketahui, Prabowo pensiun dari TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga. Sementara jabatan terakhir Prabowo di militer adalah Pangkostrad.

Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Kritik Pemberian Pangkat Jenderal untuk Prabowo, Adian PDIP: Jokowi Sadar Sakiti Korban Pelanggaran HAM
Kritik Pemberian Pangkat Jenderal untuk Prabowo, Adian PDIP: Jokowi Sadar Sakiti Korban Pelanggaran HAM

Politikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senior PDIP Kritik Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru!
VIDEO: Senior PDIP Kritik Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru!

Hasanuddin menjelaskan, aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat

Hasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.

Baca Selengkapnya
Ratusan Kader PDIP di Majalengka Mundur, Hasto: Biasa Dinamika Partai
Ratusan Kader PDIP di Majalengka Mundur, Hasto: Biasa Dinamika Partai

Ratusan kader ini mengikuti langkah politik yang diambil Maruarar Sirait.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP: Saya Bandingkan Kekuasaan Soeharto dan Jokowi, Sebenarnya Ada Kemiripan
Hasto PDIP: Saya Bandingkan Kekuasaan Soeharto dan Jokowi, Sebenarnya Ada Kemiripan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai ada kemiripan antara Soeharto dan Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya mempertahankan kepemimpinan lewat Pemilu.

Baca Selengkapnya
Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU
Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya
PDIP Gabung Pemerintah Prabowo atau Oposisi Dibahas pada Rakernas 26 Mei 2024
PDIP Gabung Pemerintah Prabowo atau Oposisi Dibahas pada Rakernas 26 Mei 2024

Ia juga belum bisa memastikan soal Megawati dan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas
Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas

Azwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.

Baca Selengkapnya