Polri persilakan Jessica lapor ke Propram soal Kombes Krishna Murti
Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, membuat pengakuan mengejutkan di persidangan kemarin. Dia mengaku disuruh mantan Dirkrimum Mabes Polri, Kombes Krishna Murti, untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna.
Menanggapi pengakuan Jessica, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, mempersilakan pihak Jessica mengadu ke Propam jika memang punya bukti adanya paksaan demikian oleh Krishna.
"Jadi kaitan-kaitan ketidakpuasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan itu mekanismenya melalui pelaporan ke Divisi Propam Polri atau kalau di Polda Metro bidang propam. Nah nanti hasilnya bisa diketahui dari situ. Nanti akan diselidiki," ujarnya usai dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (29/9).
Selain itu, Jessica juga sempat mengatakan kalau dirinya mengalami tekanan dari pihak kepolisian saat pemeriksaan. Martinus kembali menegaskan, apapun keluhan yang disampaikan Jessica dipersilakan melapor ke propam Polri.
"Nanti kita akan lihat, kita akan selidiki kita akan tanya penyidik-penyidik ini. Apa yang terjadi," ujarnya.
"Jadi kami pihak Polri mendorong mereka yang mengalami tindakan apa kesewenang-wenangan atau adanya penyimpangan pada saat proses penyidikan bisa dilaporkan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca Selengkapnyairjen Krishna Murti bagikan momen saat menghadiri konferensi interpol di Prancis.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor ini juga ingin agar mereka yang hadir untuk tidak menggangu selama berada di dalam acara dan jalannya debat berlangsung.
Baca Selengkapnya