Propam Periksa Kabag Ops Brimob Riau yang Tinju Polisi Jaga Sampai Tak Bisa Makan
Merdeka.com - Kabag Ops Satuan Brimob Polda Riau, Kompol RW, saat ini masih diproses Propam. Dia diperiksa karena telah meninju kepala Bripda FZ hingga tumbang dan tak bisa makan beberapa hari.
Bripda FZ merupakan anggota Dit Samapta Polda Riau yang bertugas menjaga pintu masuk Mapolda Riau. Dia ditinju Kompol RW karena dinilai tidak sopan terhadap tamu yang masuk.
"Dir Samapta menyampaikan ke kita, anggotanya sudah beberapa hari tak bisa makan akibat dipukul Kompol RW," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono, Senin (21/6).
Gatot menyebut, Kompol RW menemui komandan Bripda FZ, yakni Direktur Samapta. RW menjelaskan kronologi kejadian di ruang Dir Krimum menjelang pelaksanaan rapat.
Dir Samapta Kombes Farid Zulkarnain menyampaikan Bripda FZ sudah beberapa hari tak bisa makan.
"Tak bisa makan karena dipukul Kompol RW di bagian wajah," tegasnya.
Selain itu, Farid juga meminta Bripda FZ untuk melakukan rontgen. Sementara Kompol RW langsung meminta maaf kepada Dir Samapta sebagai pimpinan Bripda FZ.
Tak lama kemudian, video pemukulan itu viral dan tersebar di media sosial. Kompol RW dan Bripda FZ langsung diperiksa Bid Propam Polda Riau dan sudah mengakui perbuatan tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaSeorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak sengaja tertidur, ia pun lalu mendapat pertanyaan tegas dari sang komandan.
Baca SelengkapnyaAda tamparan hingga tinju dari sang adik yang mendarat ke tubuh sang kakak.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca Selengkapnya