Santri Asal Banyuwangi Dianiaya Hingga Tewas di Kediri
Pihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Pihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Santri di Pondok pesantren (Ponpes) di Dusun Mayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan hingga tewas.
Korban atas nama BBM (14) siswa kelas 8 alamat Dusun Kendenglembu RT 002 RW 005 Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore Kabupatem Banyuwangi.
Informasi yang dihimpun oleh merdeka.com , korban meninggal dunia setelah dianiaya. Kejadian penganiayaan sendiri terjadi pada Kamis (22/2) pukul 18.00 WIB.
Tanpa melakukan pelaporan ke Polres Kediri Kota, pihak Ponpes langsung mengantarkan jenazah korban ke rumah kedua orangtuanya di Banyuwangi.
Saat dikonfirmasi merdeka.com, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji membenarkan kejadian meninggalnya seorang santri tersebut.
Bramastyo mengungkapkan, pihaknya mengetahui laporan dugaan penganiayaan seorang santri itu dari keluarga korban yang melaporkan ke Polres Banyuwangi. Pelapor atas nama Suyanti yang merupakan ibu korban.
Suyanti tidak terima atas meninggalnya anaknya yang tidak wajar, setelah jenazah anaknya diantarkan oleh pihak pondok.
Keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuwangi, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi , bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi ," pungkasnya.
Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaPengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaPesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaKorban atas nama BM, 14 tahun, siswa kelas 8 yang beralamat di Desa Karangharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKeluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca Selengkapnya