Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Majelis etik Dewas KPK membeberkan sejumlah harta kekayaan ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri yang tidak dimasukkan ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam kurun waktu 2020 hingga 2022.
Salah satunya adalah Apartemen kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut sempat digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam pengusutan kasus pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Terperiksa juga tidak melaporkan pembelian aset atas nama Istri Terperiksa, saudari Ardina Safitri, yakni Essence Dharmawangsa Apartement Unit ET2-2503 pada bulan April 2020," kata anggota Majelis Etik Dewas KPK, Syamsudin Haris di gedung Dewas KPK, Rabu (27/12).
merdeka.com
Selain itu, ada sebidang tanah kawasan Sukabumi, Jawa Barat dengan luas 2.727 m2 yang di beli pada 01 Desember 2021. Lalu tanya di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan luas 2.052 m2 pada 17 Oktober 2022.
Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 2198 di Sukabangun-Palembang dengan luas 520 m2 lahun 2021. LHKPN itu telah disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dijadikan barang bukti kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.
Diketahui, Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Atas tindakannya, Firli dijatuhkan sanksi untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
merdeka.com
Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca Selengkapnyapemeriksaan ini dilakukan terkait dengan seluruh harta benda tersangka, serta harta benda istri, anak, dan keluarga
Baca Selengkapnya