Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Detik-Detik Remaja di Sambas Bunuh Temannya Gara-Gara Mobile Legends

Terungkap, Detik-Detik Remaja di Sambas Bunuh Temannya Gara-Gara Mobile Legends

Terungkap, Detik-Detik Remaja di Sambas Bunuh Temannya Gara-Gara Mobile Legends

Hal itu dipicu transaksi akun dan jasa joki pada permainan Mobile Legends

Bocah berusia 13 tahun berinisial AW, asal Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tega menghabisi nyawa temannya sendiri yang seumuran dengannya.

Terungkap, Detik-Detik Remaja di Sambas Bunuh Temannya Gara-Gara Mobile Legends

AW menghabisi nyawa korban yang bernama Marsel (13) dilatarbelakangi oleh utang piutang terkait transaksi akun dan jasa joki pada permainan Mobile Legends.


Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin menerangkan, utang korban ke pelaku pada November 2023 lalu dalam transaksi akun Mobile Legends Rp120 ribu dan jasa joki Rp80 ribu. Ketika pelaku sedang membutuhkan uang, pada pertengahan Januari 2024 pelaku menagih kepada korban, namun korban mengatakan belum mempunyai uang.

"Saat ditagih, korban bilang belum punya uang, padahal pelaku melihat di saku celananya ada uang dan di silikon HP korban juga ada terselip uang," kata Hoerrudin.


Hoerrudin menduga kalau pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada korban sudah terencana. Lantaran pelaku sakit hati saat menagih utang dan tidak mau dibayar oleh korban.

Dugaan terencana itu juga terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan antara pelaku dan korban yang digelar Polres Sambas pada Rabu 13 Maret 2024. Dimana pelaku sempat bertanya sebenarnya uang itu untuk apa, dan korban menjawab untuk membeli rokok.

Dari situlah, pelaku merasa sakit hati dengan korban dan berencana menghabisinya.

Dalam rekonstruksi, ada 28 adegan yang diperankan pelaku. Dalam adegan ke-10, nampak pelaku mencekik dan menutup mulut korban sebelum memasukkannya ke dalam parit. Pelaku kemudian membuang tubuh korban ke kebun jeruk. Pelaku AW diamankan di wilayah Aruk dan dibawa ke Polres Sambas pada 6 Maret 2024.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman penjara 20 tahun," tukas Hoeruddin.

Terungkap, Detik-Detik Remaja di Sambas Bunuh Temannya Gara-Gara Mobile Legends
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak

Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.

Baca Selengkapnya
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal

Seorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.

Baca Selengkapnya
Mengenang Sosok Abdul Kadir,
Mengenang Sosok Abdul Kadir, "Si Kancil" Andalan Timnas Indonesia yang Mulai Terlupakan

Pemain legendaris Timnas Indonesia yang berposisi sebagai sayap ini dikenal dengan kelincahannya mengolah si kulit bundar saat berada di lapangan hijau.

Baca Selengkapnya
Momen Kejutan Ulang Tahun Raden Rakha Pemain Magic 5 ke-17, Dapat Banyak Kado
Momen Kejutan Ulang Tahun Raden Rakha Pemain Magic 5 ke-17, Dapat Banyak Kado

Raden Rakha pemain Magic 5 genap berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Etios Remuk Tertabrak KA Argo Wilis di Klaten & Tewaskan Satu Orang
Detik-Detik Etios Remuk Tertabrak KA Argo Wilis di Klaten & Tewaskan Satu Orang

Sementara satu korban korban kritis dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Delanggu untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Selengkapnya