Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yap Thiam Hien, sang pembela mereka yang tertindas

Yap Thiam Hien, sang pembela mereka yang tertindas yap thiam hien. ©buku tokoh tionghoa & identitas indonesia/komunitas bambu

Merdeka.com - Lahir dan besar di lingkungan perkebunan yang feodalistis di Aceh menjadi pengalaman yang terpatri di diri Yap Thiam Hien. Bagaimana tidak, kesewenang-wenangan dan penindasan menjadi makanan sehari-hari yang Yap lihat semasa itu.

Bahkan dirinya pun mendapat perlakuan yang berbeda saat bersekolah di ELS (Europeesche Lagere School), sebuah sekolah khusus orang Belanda. Diskriminasi pun dirasakan Yap saat dia hanya mendapat nilai 6 atau kurang dalam pelajaran bahasa Belanda di sekolah itu.

Sejak itulah tertanam di dalam diri Yap untuk menjadi advokat orang-orang yang dianggap penentang kekuasaan.

"Saya bukan saja membela pendakwa, tetapi terutama kebenaran dan keadilan," kata Yap yang tertuang dalam buku biografi 8 tokoh Tionghoa berjudul 'Tokoh Tionghoa dan Identitas Indonesia' terbitan Komunitas Bambu tahun 2010.

Yap memang tidak menyukai kekuasaan. Dia menganut kepercayaan Lord Acton, bahwa kekuasaan cenderung korup.

"Bilamana kekuasaan merajalela hampir tanpa batas, pada galibnya kepastian hukum akan lenyap dan rasa ketakutan mulai tertanam. Pada puncaknya nanti, perasaan perlahan-lahan berubah menjadi kebencian kepada penguasa. Kepercayaan dan harapan pada penguasa sebagai pengayom dan pelindung akan makin meluntur sedikit demi sedikit," ujar Yap.

Banyak terdakwa yang dibela Yap. Mulai dari zaman Orde Lama Liem Koe Nio, yang dituduh melakukan tindak subversif ekonomi karena menimbun barang. Liem disinyalir sebagai tokoh Kuomintang, organisasi politik yang saat itu dibenci pemerintah Soekarno.

Berlanjut di zaman Orde Baru, Yap membela Dr Subandrio yang terlibat G30S/PKI. Kemudian tahun 1967, ia membela Direktur PT Quick yang katanya diperas oleh petugas.

Tak lama dari pembelaannya itu, Yap tiba-tiba ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus G30S/PKI. Karena reaksi masyarakat kuat, Yap pun dibebaskan.

Sepak terjang Yap berlanjut tidak cuma di Indonesia. Ia menjadi pendiri Dewan Kawasan HAM di Asia pada tahun 1980. Hingga tahun 1996, ia dan rekannya mendirikan Lembaga Pembela Hak Azasi Manusia (HAM). Bersama Adnan Buyung Nasution, pada tahun 1970 mereka merintis Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Menurutnya, seorang sarjana hukum harus menjunjung prinsip HAM dan proses hukum. Dari sini, Yap pun sering bentrok dengan orang dan instansi yang mencoba mengabaikan prinsipnya tersebut.

Karena mempertahankan prinsipnya, dia pun sering mengalami kesusahan. Meski begitu, ia pantang menitikkan air mata. Bak tabiat 'kerbau', kalau sudah yakin dengan kebenaran, Yap memperjuangkannya (dengan) main tabrak, tidak kenal siasat.

Tokoh Tionghoa yang anti ganti nama ini pun dikenal dengan sosok yang kompleks dan kontroversial. Yap tetap membela HAM dan simpati pada orang-orang tertindas, orang-orang kecil, dan bersedia membela keadilan tanpa pandang bulu. Hingga akhirnya ia berhasil menjadi lambang hukum dan HAM di Indonesia.

Namanya diabadikan sebagai penghargaan tertinggi untuk mereka yang berjuang menegakkan HAM di Indonesia.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin

Baca Selengkapnya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.

Baca Selengkapnya
AHY: Cawapres Anies Jangan Hanya Bisa Menang di Jateng dan Jatim tapi Seluruh Indonesia
AHY: Cawapres Anies Jangan Hanya Bisa Menang di Jateng dan Jatim tapi Seluruh Indonesia

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan cawapres pendamping Anies Baswedan harus bisa membantu pemenangan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Danpaspamres: Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Ditahan di Pomdam Jaya
Danpaspamres: Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Ditahan di Pomdam Jaya

Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Baca Selengkapnya