Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).


Indonesia segera menggelar pesta demokrasi. Tepat 14 Februari besok, Warga Negara Indonesia (WNI) akan berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai domisili untuk memberikan hak suaranya.


Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg). Cek quick count di sini:

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Pileg untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga DPD RI.

Pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki lima jenis kertas surat suara dengan warna yang berbeda-beda.

Perbedaan warna tersebut dilakukan untuk membedakan fungsi dari surat tersebut mengingat adanya sejumlah kategori pemilihan.



Aturan terkait surat suara Pemilu 2024 juga tertuang dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 dalam Paragraf 3 tentang Surat Suara.

Dijelaskan bahwa, ada lima jenis surat suara berlatar putih dengan lima warna penanda yang berbeda sesuai dengan fungsinya. Cek quick count di sini:

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan pemilihan umum tersebut harus mengenali kelima jenis surat-surat tersebut. Diketahui lima surat suara itu terdiri dari pasangan capres-cawapres hingga Caleg DPR RI.

Sebelumnya, dalam rapat di Komisi II DPR telah disepakati surat suara yang akan digunakan sama dengan Pemilu 2019. Dimana kelima jenis surat tersebut terdiri dari beberapa warna yaitu abu-abu, merah, kuning, biru, dan hijau.


Jangan sampai salah, ini daftar warna kertas Pemilu 2024 dan keterangan hingga fungsi masing-masing surat suaranya:

1. Surat Suara Warna Abu-Abu


Surat suara berwarna abu-abu memiliki fungsi yang digunakan sebagai surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Surat suara ini memuat foto pasangan calon, nama pasangan calon, hingga nomor urut pasangan calon.

Selain itu terdapat tanda gambar partai politik dan atau tanda gambar gabungan partai politik yang mengusung pasangan capres dan cawapres.


2. Surat Suara Warna Kuning

Surat suara berwarna kuning memiliki fungsi yang digunakan sebagai surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Surat tersebut terdiri dari sejumlah informasi yang memudahkan pemilih.

Diketahui dalam surat suara tersebut memuat nama-nama calon anggota DPR RI, tanda gambar partai politik dan logonya, nomor urut partai politik, hingga nomor urut serta nama calon anggota DPR.


3. Surat Suara Warna Merah

Surat suara berwarna merah memiliki fungsi yang digunakan sebagai surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Surat suara ini digunakan untuk memilih wakil rakyat yang ada di daerah.


Isi surat suara tersebut memuat daftar calon anggota DPD yang sesuai provinsi, nomor urut, foto, hingga nama calon anggota DPD.

4. Surat Suara Warna Biru


Surat suara berwarna biru memiliki fungsi yang digunakan sebagai surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Provinsi. Surat suara ini memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, hingga nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

5. Surat Suara Warna Hijau

Surat suara berwarna hijau memiliki fungsi yang digunakan sebagai surat suara pemilihan anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota pemilih.

Surat ini memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, dan nomor urut serta nama calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. Cek quick count di sini:

Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet

Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus

Simulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar AHY Jadi Menko Polhukam, Demokrat Tegaskan Pantang Menanyakan Kursi Kabinet
Beredar Kabar AHY Jadi Menko Polhukam, Demokrat Tegaskan Pantang Menanyakan Kursi Kabinet

Beredar susunan kabinet jika Prabowo-Gibran resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres

Berikut suara lantang hakim MK Saldi Isra atas gugatan batas usia Cawapres hingga sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?
Jokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?

Jokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.

Baca Selengkapnya