Di Paripurna DPR, Fraksi NasDem Minta Dalang Kerusuhan 22 Mei Diungkap
Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Aris Setiawan meminta kasus aksi kerusuhan 22 Mei lalu diusut tuntas. Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (28/5).
"Menarik kajian hukum terkait demonstrasi, banyak yang ingin ini diusut tuntas. Tapi di sidang ini harap juga para intelektual di belakang ini juga diusut tuntas," kata Aris.
Dia juga meminta, para anggota DPR menekan Polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga kasus itu bisa terbuka seutuhnya.
"Dewan juga bisa menekan Kepolisian untuk mengusut sehingga terang benderang," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPR mengusulkan adanya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen untuk menelisik kasus dugaan pelanggaran hak azasi manusia pada kerusuhan 21-22 Mei lalu. Usulan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid dalam rapat paripurna Selasa (28/5).
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik.
Sodik mengatakan, banyak hal yang harus selidiki lebih lanjut. Terutama soal banyaknya aparat yang melakukan kekerasan pada saat aksi 22 Mei.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.
Baca SelengkapnyaPengamanan tingkat tinggi diterapkan oleh Paspampres sebelum Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 dilaksanakan pada Kamis (17/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca Selengkapnya