Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi Gerindra Pertimbangkan Menolak Revisi UU KPK

Fraksi Gerindra Pertimbangkan Menolak Revisi UU KPK Sufmi Dasco Ahmad. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya mempertimbangkan menolak revisi undang-undang KPK. Dia menuturkan Gerindra melihat poin-poin revisi UU KPK berpotensi melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Partai Gerindra sedang mengkaji dan mempertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi undang-undang KPK," kata Sufmi di ruang kerja fraksi Gerindra di DPR, Jakarta, Jumat (13/9).

Salah satu pasal yang disoroti adalah Pasal 37 A tentang Dewan Pengawas KPK. Dalam pasal itu disebutkan anggota dewan pengawas berjumlah lima orang dengan masa jabatan empat tahun.

Gerindra mempermasalahkan lamanya masa jabatan dan latar belakang anggota dewan pengawas. Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengusulkan anggota dewan pengawas berasal dari dua unsur eksekutif, legislatif dan satu unsur yudikatif.

"Disebutkan bahwa dewan pengawas itu ditunjuk oleh pemerintah, lima-limanya sementara ya mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk intervensi. Tetapi karena ini undang-undang berlakunya sangat lama bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan," ujar Sufmi menjelaskan.

Menurutnya, ada sejumlah pasal dalam revisi UU KPK yang berpotensi melucuti wewenang KPK. "Ada beberapa pasal lagi yang sedang kita kaji dan anggota kami di Baleg sedang akan membahasnya siang hari ini," tandas Dasco.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Usai Dilaporkan ke KPK Terkait Harta Janggal
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Usai Dilaporkan ke KPK Terkait Harta Janggal

Kepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan usai dilakukan pemeriksaan internal.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya