Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, adanya upaya-upaya memotong anggaran setiap kementerian sebesar 5 persen demi kepentingan politik.
Hasto menyebut, anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan bantuan sosial (bansos).
Hasto menegaskan seharusnya bansos diberikan untuk menunjukan komitmen pemerintah terhadap rakyat. Namun, penyaluran bansos malah dipolitisasi.
Bahkan, kata Hasto, digunakan untuk kepentingan elektoral pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Tapi ketika bansos sudah dipolitisasi tuk kepentingan paslon 02 bahkan ada bansos juga yang mssuk ke kantong-kantong partai paslon 02 ini menunjukan pelanggaran serius karena bansos anggaran rakyat dari pajak. Kita jadi harus kembali pada rakyat secara tepat," tutupnya.
Zulhas mengaku dalam beberapa hari terakhir berkeliling ke sejumlah daerah, termasuk Makassar untuk mengkampanyekan PAN.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaDua aspek bansos yang akan diubah, yaitu berkaitan dengan jumlah dan penerima bansos.
Baca SelengkapnyaArief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaMenurut Ngabalin, kehadiran empat menteri disidang sengketa pemilu di MK perjelas soal bansos
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut Prabowo-Gibran didukung kekuatan besar
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya