KPU & Bawaslu Bakal Gelar Pleno Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Merdeka.com - Kasus surat suara tercoblos di Malaysia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum mau bicara terkait temuannya di lapangan. Mereka baru akan melakukan rapat pleno bersama pada Sabtu (13/4) hari ini.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengungkap tidak bisa menyambangi lokasi surat suara tercoblos karena harus seizin kepolisian Malaysia. Sehingga belum mengecek apakah surat suara tercoblos tersebut produksi KPU. Sementara KPU hanya melakukan wawancara penyelenggara pemilu di perwakilan Malaysia.
Berdasarkan temuan tersebut, KPU bakal melakukan pleno internal lebih dahulu. "Prinsipnya kami nanti masih akan putuskan. Kami akan bersinergi dengan Bawaslu. Dan kami akan pleno internal dulu di KPU," katanya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4).
KPU belum memutuskan apakah menghentikan pencoblosan di Malaysia besok. Dugaan Ilham, surat suara tersebut adalah surat suara yang akan diantar melalui pos kepada WNI di sana. Saat ini KPU masih berusaha mengurus izin dengan kepolisian supaya bisa melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Bawaslu masih melakukan penyelidikan di Malaysia. Ketua Bawaslu Abhan bilang sore ini bakal ada perkembangan lanjutan.
"Jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan akhir. Ini tentu berkembang terus," ucapnya di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaQuick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca Selengkapnya