Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya

KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya

KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya

Kabar dua provinsi tersebut juga sempat ada kendala sehubungan dengan masalah keamanan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rekapitulasi suara tingkat nasional untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini, Selasa (19/3). Kabar dua provinsi tersebut juga sempat ada kendala sehubungan dengan masalah keamanan.


Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung. Sehingga perlu direkap lagi oleh Panitia Pengawas Desa (PPD).

"PPD yang harusnya bertanggung jawab pada rekapitulasi tingkat kecamatan orangnya susah dicari dan itu menjadikan beberapa kendala dan ya akhirnya semua hasil rekapitulasi yang problem2 itu bisa dikumpulkan oleh KPU kabupaten setempat, termasuk KPU kota Jayapura yang di Papua, kemudian sudah bisa dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi," kata Hasyim kepada wartawan di kantor KPU RI, Selasa (19/3).


Sejatinya, agenda rekapitulasi dua provinsi tersebut dapat dilangsungkan pada hari ini, setelah menghitung suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku.

KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya

Namun baru Maluku saja yang telah rampung. Sementara untuk Jawa Barat masih berlangsung di tingkat legislatif pada dapil lima dari 11.

Alhasil, KPU mengambil opsi untuk merampungkan terlebih dahulu seluruh rekapitulasi Jawa Barat dan baru dilanjutkan kembali, Rabu (20/3) untuk Papua dan Papua Pegunungan


Mengingat juga, besok merupakan hari terakhir rekapitulasi suara tingkat nasional sebagaimana dalam Undang-Undang telah memberi waktu selama 35 hari terhitung dari hari pencoblosan.

"Kalau melihat melihat tiga provinsi ini untuk pemilihan di DPRnya kan hanya satu daerah pemilihan. Berbeda dengan Jabar yang ada 11 daerah pemilihan tentu memakan waktu yang relatif lebih panjang daripd pemilu di Papua dan Papua pegunungan. Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional," pungkas Hasyim.


Dia juga menambahkan, saat ini pihak KPU Papua dan Papua Pegunungan tengah dalam perjalanan ke Jakarta. Sehingga besok akan dilanjutkan rekapitulasi pukul 10.00 WIB.

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
Papua dan Papua Pegunungan Batal Rekapitulasi Nasional Hari Ini, Begini Penjelasan KPU
Papua dan Papua Pegunungan Batal Rekapitulasi Nasional Hari Ini, Begini Penjelasan KPU

Hal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara

Baca Selengkapnya
KPU: Provinsi Papua Siap Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional
KPU: Provinsi Papua Siap Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional

Kini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi KPU: Kantongi 638,616 Suara, Prabowo-Gibran Menang di Papua Tengah
Rekapitulasi KPU: Kantongi 638,616 Suara, Prabowo-Gibran Menang di Papua Tengah

Pasangan Ganjar-Mahfud meraih suara terbanyak kedua diikuti Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya