KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya
Kabar dua provinsi tersebut juga sempat ada kendala sehubungan dengan masalah keamanan.
Kabar dua provinsi tersebut juga sempat ada kendala sehubungan dengan masalah keamanan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rekapitulasi suara tingkat nasional untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini, Selasa (19/3). Kabar dua provinsi tersebut juga sempat ada kendala sehubungan dengan masalah keamanan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung. Sehingga perlu direkap lagi oleh Panitia Pengawas Desa (PPD).
"PPD yang harusnya bertanggung jawab pada rekapitulasi tingkat kecamatan orangnya susah dicari dan itu menjadikan beberapa kendala dan ya akhirnya semua hasil rekapitulasi yang problem2 itu bisa dikumpulkan oleh KPU kabupaten setempat, termasuk KPU kota Jayapura yang di Papua, kemudian sudah bisa dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi," kata Hasyim kepada wartawan di kantor KPU RI, Selasa (19/3).
Sejatinya, agenda rekapitulasi dua provinsi tersebut dapat dilangsungkan pada hari ini, setelah menghitung suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku.
Namun baru Maluku saja yang telah rampung. Sementara untuk Jawa Barat masih berlangsung di tingkat legislatif pada dapil lima dari 11.
Alhasil, KPU mengambil opsi untuk merampungkan terlebih dahulu seluruh rekapitulasi Jawa Barat dan baru dilanjutkan kembali, Rabu (20/3) untuk Papua dan Papua Pegunungan
Mengingat juga, besok merupakan hari terakhir rekapitulasi suara tingkat nasional sebagaimana dalam Undang-Undang telah memberi waktu selama 35 hari terhitung dari hari pencoblosan.
"Kalau melihat melihat tiga provinsi ini untuk pemilihan di DPRnya kan hanya satu daerah pemilihan. Berbeda dengan Jabar yang ada 11 daerah pemilihan tentu memakan waktu yang relatif lebih panjang daripd pemilu di Papua dan Papua pegunungan. Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional," pungkas Hasyim.
Dia juga menambahkan, saat ini pihak KPU Papua dan Papua Pegunungan tengah dalam perjalanan ke Jakarta. Sehingga besok akan dilanjutkan rekapitulasi pukul 10.00 WIB.
KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaPasangan Ganjar-Mahfud meraih suara terbanyak kedua diikuti Anies-Muhaimin.
Baca Selengkapnya