Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

berdasarkan payung hukum Pemilu, KPU RI memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk merampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil suara nasional Pemilu 2024 di seluruh provinsi.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.


Komisioner KPU RI Agust Mellaz menduga hal itu disebabkan masih ada proses yang belum selesai di tingkat berjenjang.

“Kalau kita lihat teman-teman bisa perhatikan selama proses rekapitulasi yang berlangsung di tingkat nasional memang ada beberapa provinsi yang kemudian alot,” kata Mellaz kepada awak media seperti dikutip Minggu (17/3).

Mellaz menjelaskan, proses alot dimaksud adalah saat rekapitulasi di tingkat berjenjang saat muncul persoalan di bawahnya seperti mulai dari TPS hingga naik ke tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

Umumnya, lanjut Mellaz, kendala tersebut belum bisa ke tingkat provinsi saat proses di KPU kabupaten/kota belum selesai.

“Jadi sebenarnya kalau ada situasi yang di provinsi (belum direkap) berarti problemnya biasanya di kabupaten/kota. Tapi begitu dibawa ke nasionalnya (problemnya) selesai,” 

jelas dia.

merdeka.com

Mellaz meyakini, adanya proses rekap yang alot di tingkat berjenjang bisa lebih terselesaikan saat dibahas di tingkat nasional.

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

“Nah kalau itu misalnya berlangsung alot tapi kemudian ketika dibawa ke KPU RI semuanya sudah lebih mudah,” harap dia menandasi.

Sebagai informasi, rekap nasional untuk Provinsi Papua Tengah dijadwalkan hari ini. Berdasarkan jadwal di kanal Youtube KPU RI, rekap dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun sampai pukul 14.00 WIB, rapat pleno tersebut belum juga dimulai.

4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

Selain Provinsi Papua Tengah, wilayah papua lain seperti Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya masih menunggu untuk dijadwalkan.


Sebagai informasi, berdasarkan payung hukum Pemilu, KPU RI memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk merampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil suara nasional Pemilu 2024 di seluruh provinsi.

KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
KPU: Provinsi Papua Siap Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional
KPU: Provinsi Papua Siap Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional

Kini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.

Baca Selengkapnya
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan KPU Tata Cara Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu
Begini Penjelasan KPU Tata Cara Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu

Total sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi

Baca Selengkapnya
Papua dan Papua Pegunungan Batal Rekapitulasi Nasional Hari Ini, Begini Penjelasan KPU
Papua dan Papua Pegunungan Batal Rekapitulasi Nasional Hari Ini, Begini Penjelasan KPU

Hal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara

Baca Selengkapnya