Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Proses rekapitulasi penghitungan di tingkat kecamatan ditunda sementara. Penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
"Sementara ditunda dulu,” kata Ketua komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok, Willi Sumarlin, Senin (19/2).
Namun tidak dijelaskan mengenai detail penundaan. Wili hanya menyebut saat ini terdapat kendala teknis.
“Panwascam merekomendasikan untuk penundaan di kecamatan karena Sirekap maintenance,” ujarnya.
Dirinya tidak dapat memastikan penundaan dilakukan hingga berapa lama. Jika nanti sudah dilanjutkan akan dapat dilihat di sistim Sirekap.
"Nanti kita cek di Sirekap-nya lagi,” ungkapnya.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada hasil rekapitulasi yang selesai. Wili tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
“Belum ada sama sekali. Sementara ditunda dulu, nanti kita akan update lagi,” pungkasnya.
Informasi yang didapat dari salah satu saksi partai yang menerima informasi penundaan melalui WhatsApp (WA), bahwa penundaan tersebut diinformasikan dari KPU RI, provinsi dan Kota Depok proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan di pending sampai batas waktu yang tidak ditentukan, karena menunggu file backup PDF dari KPU Provinsi untuk menginput data C hasil Per TPS.
Dalam isi pesan tertulis, “Rekan-rekan Divisi Teknis se-Indonesia, mohon sampaikan kepada KPU/KIP Kab./Kota agar dapat meneruskan pesan berikut ini kepada PPK di wilayah kerjanya agar proses rekapitulasi menggunakan file PDF-Formulized (berrumus). Mengapa demikian, karena saat ini Sirekap sedang maintenance akibat DDos attacks sambil sinkronisasi data antara data otentik dalam foto Formulir Model C. Hasil dengan data hasil pembacaan OMR/OCR,”.
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaTujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaPeristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnya