Uji Calon Kapolri, Ketua DPR Desak Fraksi Segera Setor Nama Anggota Komisi III
Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani menyebut, uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri bakal segera dilaksanakan. Hal tersebut menindaklanjuti surat presiden terkait pencalonan Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal kapolri menggantikan Tito Karnavian.
"Segera lakukan proses fit and proper tes," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (24/10).
DPR belum dapat menindaklanjuti surat presiden tersebut karena Komisi III yang membidangi hukum belum terbentuk. Puan meminta fraksi segera mengirimkan nama untuk mengisi Komisi III.
"Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di komisi 3," ucap Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Bersamaan dengan hal tersebut, Puan juga meminta fraksi segera mengirimkan nama untuk melengkapi alat kelengkapan dewan.
Terkait surat pencalonan Idham Aziz, Puan mengungkap nama Kabareskrim Mabes Polri itu dianggap mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri. Idham diusulkan sebagai Kapolri karena Tito mundur untuk menjadi Menteri Dalam Negeri.
Menurut Puan, persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendati hanya satu calon, DPR tetap bisa memproses pencalonan Kapolri.
"Meski hanya ada satu calon Kapolri yang diajukan Presiden, fit and proper tes tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri," tegas Puan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaKhilaf dimaksud adalah tidak ada aturan turunan tingkatan PKPU saat pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden tidak sesuai batas usia persyaratan.
Baca SelengkapnyaPemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca Selengkapnya