Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Hari Ini, Polda Metro Periksa Biro Hukum Pemprov DKI Terkait Kasus Petamburan

Hari Ini, Polda Metro Periksa Biro Hukum Pemprov DKI Terkait Kasus Petamburan

Sebelumnya, kepolisian menemukan ada pelanggaran hukum pada kegiatan yang terjadi Jumat, 13 November dan Sabtu, 14 November 2020 di Tebet Jaksel, dan Petamburan Jakpus. Lima orang pun ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas.

Hari Ini, Polda Metro Periksa Biro Hukum Pemprov DKI Terkait Kasus Petamburan