Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku penyiraman diketahui bernama Dede Jaya dan ditangkap di daerah Pamulang, Tangerang. Sebelumnya, polisi sudah mengidentifikasi keberadaan pelaku usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelahnya polisi langsung mendatangi lokasi pelaku dan menangkapnya kurang dari 24 jam.
Kejadian penangkapan itu terjadi di kamar kontrakannya pada Senin (8/1). Setelah ditangkap pelaku pun tidak berkutik dengan tangan yanglangsung diborgol.
Bagaimana penampakannya, simak ulasannya sebagai berikut
Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan dan penyiram air keras kepada pedagang buah di pasar induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku tersebut bernama Dede Jaya dan ditangkap di daerah Pamulang, Tangerang.
Dede Jaya tertangkap oleh polisi setelah dilakukan pengembangan usai olah TKP. Ia diidentifikasi sedang berada di kamar kontrakan dan kurang dari 24 jam polisi berhasil mengamankan pelaku penyerangan tersebut.
“Tadi setelah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang, ke tempat omnya di Pamulang,” terang Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini.
Sementara itu, polisi mengaku sedang mendalami motif pelaku pembacokan dan penyiraman air keras kepada pedagang buah itu. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
“Motifnya lagi kita dalami dulu ya, karena ini kan baru ketangkap tadi, jadi kita masih dalami,” lanjut Kapolsek Kramat Jati.
Sebelumnya, seorang pedagang di pasar menjadi korban kekerasan oleh orang yang tidak dikenal. Diketahui penyerangan itu terjadi saat si pedagang sedang melayani konsumennya. Ia diserang dengan disiram air keras dan dibacok dengan senjata tajam.
Kejadian itu berlangsung cukup cepat dan terekam oleh CCTV. Tampak datang seorang pria mengenakan sweater hijau menyiramkan air keras dengan jarak yang dekat, hingga menimbulkan asap dari tubuh korban.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/1) dan korban dinyatakan tewas.
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnya