Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas<br>

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku penyerangan dan penyiraman air keras yang dilakukan kepada seorang pedagang di pasar akhirnya ditangkap. 

Pelaku penyiraman diketahui bernama Dede Jaya dan ditangkap di daerah Pamulang, Tangerang. Sebelumnya, polisi sudah mengidentifikasi keberadaan pelaku usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelahnya polisi langsung mendatangi lokasi pelaku dan menangkapnya kurang dari 24 jam.

Kejadian penangkapan itu terjadi di kamar kontrakannya pada Senin (8/1). Setelah ditangkap pelaku pun tidak berkutik dengan tangan yanglangsung diborgol.

Bagaimana penampakannya, simak ulasannya sebagai berikut

Pelaku Penyerangan Pedagang Pasar Ditangkap Polisi

Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan dan penyiram air keras kepada pedagang buah di pasar induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku tersebut bernama Dede Jaya dan ditangkap di daerah Pamulang, Tangerang.

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Dede Jaya tertangkap oleh polisi setelah dilakukan pengembangan usai olah TKP. Ia diidentifikasi sedang berada di kamar kontrakan dan kurang dari 24 jam polisi berhasil mengamankan pelaku penyerangan tersebut.

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

“Tadi setelah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang, ke tempat omnya di Pamulang,” terang Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini.

Sementara itu, polisi mengaku sedang mendalami motif pelaku pembacokan dan penyiraman air keras kepada pedagang buah itu. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

“Motifnya lagi kita dalami dulu ya, karena ini kan baru ketangkap tadi, jadi kita masih dalami,” lanjut Kapolsek Kramat Jati.

Kasus Penyerangan di Pasar

Sebelumnya, seorang pedagang di pasar menjadi korban kekerasan oleh orang yang tidak dikenal. Diketahui penyerangan itu terjadi saat si pedagang sedang melayani konsumennya. Ia diserang dengan disiram air keras dan dibacok dengan senjata tajam.

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Kejadian itu berlangsung cukup cepat dan terekam oleh CCTV. Tampak datang seorang pria mengenakan sweater hijau menyiramkan air keras dengan jarak yang dekat, hingga menimbulkan asap dari tubuh korban.

Setelah itu, pria tersebut memukul korban beberapa kali dan mengeluarkan sebilah celurit dari balik bajunya. Pelaku kemudian membacok korban dan kemudian melarikan diri. 

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/1) dan korban dinyatakan tewas.

Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan

Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya