Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi Khawatir Kasus Jiwasraya Runtuhkan Kepercayaan pada Asuransi

Asosiasi Khawatir Kasus Jiwasraya Runtuhkan Kepercayaan pada Asuransi Ilustrasi jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menyatakan kinerja industri asuransi di kuartal IV 2019 masih membaik di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti. Meski demikian, ada beberapa faktor yang jika tidak ditangani dengan baik, akan berpengaruh terhadap kinerja ke depannya, seperti skandal Jiwasraya.

"Jika kasus Jiwasraya tidak segera selesai dan ada solusinya, apalagi rekening efek terus diblokir, ya, bisa-bisa kepercayaan masyarakat runtuh," kata Budi di Jakarta, Rabu (11/3).

Tercatat, kinerja premi industri asuransi kuartal IV 2019 tumbuh 5,8 persen. Pendapatan, hasil investasi, klaim reasuransi dan total aset meningkat.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun industri asuransi sempat mengalami polemik dan skandal, namun masyarakat tetap percaya dan melakukan proteksi lewat pembelian premi.

Dirinya berharap, kinerja akan semakin baik ke depannya. "Dulu kita bisa forecast 1 tahun, 2 tahun, sekarang mungkin 3 bulan sekali harus dievaluasi. Saking volatilenya," kata Budi.

Kejagung: Kasus Jiwasraya Berawal dari Laporan Rini Soemarno

Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung berjanji akan mengungkap kasus yang dinilai merugikan negara hingga Rp 13 triliun itu dalam waktu dua bulan.

Kasus Jiwasraya ini awal mula dilaporkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno ke Kejaksaan Agung. Kasus ini ia laporkan pada 17 Oktober 2019 silam.

"Kasus ini bermula dari adanya laporan yang berasal dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (Sdri. Rini M. Soemarno) Nomor: SR789/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 perihal Laporan Dugaan Fraud di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) telah ditindak lanjuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT33/F.2/Fd.2/12/2019 tanggal 17 Desember 2019," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Punya Asuransi Kesehatan Tapi Tak Pernah Klaim, Untung Apa Rugi?
Punya Asuransi Kesehatan Tapi Tak Pernah Klaim, Untung Apa Rugi?

Asuransi kesehatan dianggap penting untuk menjamin masa depan finansial

Baca Selengkapnya
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya