Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Surat Edaran (SE) itu sudah diterbitkan pada 26 Januari 2024.

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau perusahaan dapat memberikan uang lembur bagi karyawan yang masuk kerja saat pemilihan umum 14 Februari.


Surat Edaran (SE) itu sudah diterbitkan pada 26 Januari 2024.

"Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum nomor 2 dalam SE tersebut, dikutip pada Minggu (4/2).

Disebutkan bahwa hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Selain itu, dalam SE tersebut juga menegaskan bahwa pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas, diminta kepada saudara untuk menyampaikan surat edaran ini kepada bupati/walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah.

Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR

Pegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah

Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.

Baca Selengkapnya
Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja
Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja

IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
Ingat, Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera Paling Lambat Setiap Tanggal 10
Ingat, Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera Paling Lambat Setiap Tanggal 10

Pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya dan memungut simpanan peserta yang menjadi kewajiban pekerjanya yang menjadi peserta.

Baca Selengkapnya