Defisit BPJS Kesehatan Tinggal Rp15,5 Triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan memperkirakan defisit BPJS Kesehatan hingga per hari ini berada di posisi Rp15,5 triliun. Angka ini menurun dari jumlah defisit yang diperkirakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun 2019 yang mencapai Rp32 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah posisi defisit ini lebih rendah dikarenakan pihaknya sudah menyuntikan modal sebesar Rp13,5 triliun pada 2019 lalu. Jumlah itu diperuntukkan untuk membayar selisih iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan daerah, serta peserta penerima upah (PPU) dari pemerintah.
"Dengan adanya Perpes itu kami bisa berikan Rp13,5 triliun kepada BPJS untuk periode dari Agustus-Desmeber untuk tambahan, dan ini kurangi potensi defisit BPJS dari Rp32 triliun menjadi masih posisi Rp15,5 triliun," kata dia di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/2).
Sri Mulyani menyebut, keputusan menambal sebesar Rp13,5 triliun berdasarkan kesimpulan rapat gabungan antara Komisi IX dan Komisi XI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, DJSN, jajaran direksi BPJS Kesehatan pada Desember lalu.
Siapkan Rp48 Triliun
Di samping itu, Bendahara Negara ini juga tengah menyiapkan dana sekitar Rp48 triliun dalam APBN tahun 2020. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran premi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang jumlahnya 96,8 juta jiwa.
Ini situasi yang dihadapi BPJS dengan adanya kenaikan iuran untuk 2020 sudah anggarkan Rp48 triliun, yang itu diharapkan akan mampu berikan tambahan penerimaan dari BPJS, sehingga dia bisa penuhi kewajiban yang tertunda," jelasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaPosisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaSecara tahunan nilai ekspor pada Desember 2023 mengalami penurunan cukup dalam yakni sebesar 5,76 persen.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca Selengkapnya