Garuda Indonesia Patuhi Sanksi dari Kemenkeu dan OJK Terkait Laporan Keuangan
Merdeka.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan sikap akan hormat dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap laporan keuangan perseroan di 2018 yang berujung pemberian sanksi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara mengatakan, pihaknya telah mengambil sikap akan patuh dan senantiasa mengedepankan prinsip compliance and Good Corporate Governance (GCG) terhadap keputusan tersebut.
"Kami sepenuhnya menghormati adanya putusan tersebut serta akan menindaklanjuti putusan tersebut dengan sebaik-baiknya," ujar dia saat sesi konferensi pers di Jakarta, Minggu (30/6/2019).
"Garuda Indonesia juga akan terbuka, berkomunikasi lebih lanjut dan meminta advise kepada regulator, dalam hal ini terkait dengan pemenuhan kewajiban perusahaan atas hasil putusan tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjatuhkan sanksi kepada auditor laporan keuangan Garuda Indonesia dan entitas anak untuk Tahun Buku 2018.
Bentuk sanksi yang diberikan berupa pembekuan izin selama 12 bulan terhadap pihak akuntan publik selaku auditor lantaran melakukan pelanggaran berat yang berpotensi mempengaruhi opini Laporan Auditor Independen (LAI).
OJK lantas meminta Garuda untuk memperbaiki Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2018 dalam waktu 14 hari terkait adanya pelanggaran tersebut, serta melakukan public expose tas perbaikan LKT per 31 Desember 2018, paling lambat selama 14 hari setelah ditetapkannya surat sanksi.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyampaikan, Menteri BUMN Rini Soemarno telah meminta manajemen Garuda untuk melakukan pergantian Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengurusi laporan keuangan perseroan, bahkan sebelum adanya pemberian sanksi dari OJK dan Kemenkeu.
"Dua sampai tiga mingu lalu bu Rini sudah meminta ganti Kantor Akuntan Publik dan audit intern. Bu rini sangat concern untuk memastikan laporan keuangan bisa kita tampilkan secara baik," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca SelengkapnyaZaidan menuturkan bahwa Sriwijaya Air Group tetap menjunjung tinggi profesionalisme.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya