Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk tiga kementerian untuk menghadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno, Di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rabu (7/2).
kata Sandi di Jakarta, dikutip Kamis (8/2).
Artinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno yang bakal berhadapan dengan para pengusaha di Mahkamah Konstitusi.
Sandiaga menyebut saat ini pemerintah terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan insentif pajak sebagai bentuk keringanan terhadap pengusaha agar tidak memberikan beban di sektor hiburan.
"Kan kita sudah ambil sikap bahwa pemerintah daerah sudah diarahkan untuk memberikan insentif agar tidak ada beban yang dirasakan berat oleh industri," terang Sandi.
Sandi menuturkan di beberapa daerah, Pemda telah melakukan penyesuaian insentif pajak hiburan. Misalnya Pemda Bali dan Pemda Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
merdeka.com
Dia pun meminta agar implementasi pajak hiburan dalam UU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) ditunda.
"Kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi, kemudian ada judicial review ke MK (Mahkamah Konstitusi) kan," kata Luhut dalam sebuah video yang diunggah lewat akun instagram @luhut.pandjaitan dikutip Rabu (17/1).
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaBukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya