Jumlah PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Dikurangi dari 12.000 Jadi 6.000 di Tahap Awal
IKN dibangun buka sekadar fisiknya, tetapi dilengkapi dengan tata kelola kota yang pintar.
IKN dibangun buka sekadar fisiknya, tetapi dilengkapi dengan tata kelola kota yang pintar.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Erwan Agus Purwanto menjamin jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kloter I yang hanya sebesar 6.000 orang ke Ibu Kota Negara (IKN) tidak akan menganggu jalannya roda pemerintah di IKN.
Dia menjelaskan, IKN dibangun buka sekadar fisiknya, tetapi dilengkapi dengan tata kelola kota yang pintar. Sehingga jumlah yang ada di IKN akan didukung secara hybrid oleh ASN yang berada di seluruh Indonesia.
"Tentu sekarang ada teknologi, kemarin presiden (Jokowi) mengeluarkan Perpres Govtech, sehingga ke depan IKN tidak hanya membangun fisik. Kolaborasi antara yang di Jakarta (ASN) dan di daerah-daerah," kata Erwan kepada media, Jakarta, Selasa (21/2).
Sebelumnya, jumlah ASN yang akan dipindahkan ke ASN sebanyak 12.000 orang. Namun Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan jumlah itu dipangkas menjadi 6.000 ASN.
Keputusan itu diambil karena ketersediaan tempat yang belum memadai.
Erwan menilai, meski dipangkas hal itu tidak akan menganggu jalannya roda pemerintahan di IKN.
"Dengan cara kerja baru nanti akan menggunakan cara fisik maupun dengan platform smart goverment yang akan dikembangkan," ucap Erwan.
Lebih lanjut, jumlah ASN yang pindah ke depannya akan ditentukan dari skala prioritas yang dilihat dari hasil perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sehingga akan disinkronisasikan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang tentunya akan dikawal Kementerian PANRB.
"Akan disinkronkan apa yang dikerjakan oleb Bappenas, dikawal Kemenpan. Mengawal keadaan dan peningkatan kompetensi," pungkas Erwan.
Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaStrategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.
Baca SelengkapnyaUntuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN.
Baca SelengkapnyaAverrouce mengatakan, tunjangan tambahan itu berbeda sifat dengan gaji PNS.
Baca SelengkapnyaMengacu pada rencana pemerintah, PNS baru akan pindah sekitar September atau Oktober mendatang. Lagi-lagi, jumlahnya akan disesuaikan kepastian hunian.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaRPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya