BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Seorang ASN memiliki kewajiban untuk siap ditempatkan di mana pun di wilayah Indonesia sesuai dengan pernyataan yang sudah ditandatangani saat mereka memutuskan untuk menjadi abdi negara.
Seorang ASN memiliki kewajiban untuk siap ditempatkan di mana pun di wilayah Indonesia sesuai dengan pernyataan yang sudah ditandatangani saat mereka memutuskan untuk menjadi abdi negara.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menegaskan tidak memaksa para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menyebut, seorang ASN memiliki kewajiban untuk siap ditempatkan di mana pun di wilayah Indonesia sesuai dengan pernyataan yang sudah ditandatangani saat mereka memutuskan untuk menjadi abdi negara.
"Jadi sebetulnya kita tidak menggunakan paksa ya. tapi kewajiban. Ketika dia melamar, sudah membuat pernyataan sumpah pun sudah diucapkan siap ditempatkan di mana pun di wilayah RI. itu menjadi dasar," kata Haryomo dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (19/3).
Haryomo menuturkan, pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
"Semua sudah ditandatangani di awal, siap dipindahkan. jadi kalau diperintahkan maka mereka harus pindah," terang Haryomo.
Sebagai infromasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN- RB), Abdullah Azwar Anas memastikan fasilitas penunjang telah dibangun sebelum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan.
Fasilitas tersebut seperti ruang publik, fasilitas umum, rumah sakit, sekolah dasar (SD), perguruan tinggi negeri hingga lingkungan yang bagus. Dengan demikian, Anas berharap tidak ada keterpaksaan bagi PNS saat dipindah.
"Kalau ini selesai, tidak ada istilah PNS merasa dipaksa. Karena ruang publik ada, fasilitas pendidikan oke dan rumah sakit semua oke dan lingkungan oke," ujar Azwar di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (25/10).
Anas juga menceritakan bahwa dirinya telah menerima permintaan dari sejumlah PNS untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaStrategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.
Baca SelengkapnyaTim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca SelengkapnyaNamun, tidak semua PNS yang berada di instansi tersebut akan langsung bermigrasi seluruhnya.
Baca SelengkapnyaRencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaJumlah ASN yang pindah ke depannya akan ditentukan dari skala prioritas yang dilihat dari hasil perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaPenciptaan nilai untuk aset-aset itu penting dilakukan, apalagi saat pemerintahan resmi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaAdapun PNS yang pindah pertama nantinya dari 37 Kementerian/Lembaga (K/L).
Baca Selengkapnya