Menko Luhut Sebut UU Cipta Kerja Bakal Hilangkan Korupsi di Proses Perizinan Usaha
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan membantah bahwa akar masalah rendahnya investasi di Indonesia adalah korupsi. Sebab menurutnya, korupsi bisa terjadi akibat aturan perizinan yang tumpang tindih. Jadi aturan tumpang tindih inilah akar masalahnya.
"Kemudian praktik korupsi. Ada yang bilang ini harusnya yang diurus korupsi, kalau convert zone ini kita buang, tidak ada lagi ketidakteraturan orang semua bermain," kata Luhut saat menjadi pembicara di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Jumat (23/10).
Hulu dari masalah korupsi ini karena perizinan yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Lalu ada juga praktik kartel dan monopoli di sektor strategis.
Luhut mengatakan korupsi ini bisa diselesaikan oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Regulasi baru ini mampu menyederhanakan 521 perizinan usaha yang tumpang tindih dari 25 Kementerian/Lembaga.
Berpayung hukum UU Cipta Kerja, kini pemerintah bisa menyederhanakan semuanya. Proses izin pun dilakukan dengan menggunakan sistem digitalisasi.
"Itu akan menghapus korupsi karena semua digitalize . Dengan digitalize tadi pasti akan berkurang korupsi. Saya tidak bilang habis korupsinya," kata Luhut.
Meski sistem online single submission (OSS) ini sudah ada sebelumnya, namun Luhut menilai cara ini masih belum efektif jika tidak berjalan implementasinya.
"Sudah ada OSS tapi itu juga tidak cukup kalau kita tidak atur peraturan-peraturan itu tapi implementasi nya tidak jalan," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur, kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi,” kata Luhut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya