Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKOP-UKM) meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menunda tenggat waktu sertifikasi halal produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimulai 18 Oktober 2024 mendatang.
Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menilai kebijakan tersebut akan mempersulit UMKM, apabila peraturannya tetap dilakukan.
"Pak menteri (Teten Masduki) kemarin sudah menyampaikan kalau kita lihat bahwa memang pemerintah sendiri beberapa badan penyedia itu tidak siap kayanya. Kalau saya berharap ditunda atau pendekatannya berubah. Jadi jangan mempersulit UMKM" ujar Hanung kepada media, Jakarta, Jumat (23/2).
Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
berita untuk kamu.
"Produk, bukan UMKM, satu UMKM bisa 5 produk. Padahal UMKM kita puluhan juta, enggak akan tercapai," imbuhnya.
Menurutnya kewajiban sertifkasi dimulai dari titik-titik utama. Misalnya makanan yang berbahan utama daging, rumah potongnya dan produk-produk bahan bakunya diwajibkan sertifikasi.
"Tugas kita itu tidak hanya sertifkasi halal. Memberi makan mereka itu lebih penting. Jangan sampai UMKM kita ini mggak bisa makan. Ini yang lebih penting," pungkas Hanung.
- Siti Ayu Rachma
Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaMenurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, menurutnya sertifikasi halal pada produk UMKM di Indonesia sangatlah penting.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan memastikan pemerintah tidak membual untuk memajukan UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca Selengkapnya