Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menilai kebijakan tersebut akan mempersulit UMKM, apabila peraturannya tetap dilakukan.

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKOP-UKM) meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menunda tenggat waktu sertifikasi halal produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimulai 18 Oktober 2024 mendatang.


Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menilai kebijakan tersebut akan mempersulit UMKM, apabila peraturannya tetap dilakukan.

"Pak menteri (Teten Masduki) kemarin sudah menyampaikan kalau kita lihat bahwa memang pemerintah sendiri beberapa badan penyedia itu tidak siap kayanya. Kalau saya berharap ditunda atau pendekatannya berubah. Jadi jangan mempersulit UMKM" ujar Hanung kepada media, Jakarta, Jumat (23/2).


Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

"Produk, bukan UMKM, satu UMKM bisa 5 produk. Padahal UMKM kita puluhan juta, enggak akan tercapai," imbuhnya.

Menurutnya kewajiban sertifkasi dimulai dari titik-titik utama. Misalnya makanan yang berbahan utama daging, rumah potongnya dan produk-produk bahan bakunya diwajibkan sertifikasi.

"Tugas kita itu tidak hanya sertifkasi halal. Memberi makan mereka itu lebih penting. Jangan sampai UMKM kita ini mggak bisa makan. Ini yang lebih penting," pungkas Hanung.

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap

Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya
Mendag: Malaysia Itu Cuma Seperti Jawa Timur, tapi Kita Kalah soal Penjualan Produk Halal
Mendag: Malaysia Itu Cuma Seperti Jawa Timur, tapi Kita Kalah soal Penjualan Produk Halal

Oleh karena itu, menurutnya sertifikasi halal pada produk UMKM di Indonesia sangatlah penting.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju
Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju

Zulkifli Hasan memastikan pemerintah tidak membual untuk memajukan UMKM.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024

Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya