Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Diketahui, sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman akan berlaku pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengusulkan penundaan wajib memiliki sertifikat halal bagi para Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM).


Diketahui, sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman akan berlaku pada 17 Oktober 2024 mendatang. 

"Itu bagus kalau ditunda, pasti sampai Oktober ini, saya yang minta ditunda," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kepada media, Jakarta, Jumat (8/3). 


Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu. Apalagi banyak sekali pelaku usaha yang berada di dalam bidang makanan dan minuman. 

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

"Nggak lah, kalau menurut syaa sampai Oktober ini pasti nggak bisa lah semua UMKM kita memenuhi semua standar sertifikasi halal" jelas Teten.

Menurut Teten jika ingin mewajibkan pelaku usaha memiliki sertifikat halal, maka harus ada perhitungan terlebih dahulu. Dia mengusulkan dua jalur untuk mempermudah.


Pertama, adanya kemudahan pemberian sertijatnhalal dengan deklarasi mandiri untuk produk-produk yang bahan bakunya sudah halal.

"Itu mustinya jangan dipersulti lagi, itu deklarasi diri aja," tegasnya.


Kedua, harus menghitung kemampuan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk bisa memberikan sertifikat halal yang benar, supaya tidak terlalu sering di revisi.

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap

Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf

Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.

Baca Selengkapnya
Catat, Rumah Potong Unggas Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024
Catat, Rumah Potong Unggas Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024

Ketentuan rumah potong wajib memiliki sertifikat tersebut agar pemotongan unggas hingga daging dilakukan secara benar.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal

Baca Selengkapnya