Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah

Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah

Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah

Sebagian besar dijalankan oleh individu dan tidak melibatkan banyak tenaga kerja, jenis komoditi yang diproduksi/dijual tidak tetap.

Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah

Pusat investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencatat telah menyalurkan pembiayaan ultra mikro (UMi) per April 2024 mencapai Rp37,31 triliun kepada 9,95 juta debitur atau penerima kredit. 


Direktur Utama PIP, Ismed Saputra mengatakan, jumlah tersebut disalurkan melalui 89 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan jangkauan sebanyak 510 dari total seluruhnya sebanyak 514 kabupaten/kota.

"Penyaluran pembiayaan ultra mikro per 28 April 2024 capai Rp37,31 triliun dengan total debitur mencapai 9,95 juta orang. Dari 9,95 debitur, 96 persen adalah perempuan, dengan sektor usaha paling banyak di perdagangan," kata Ismed dalam media briefing, Kamis (2/5). 


Adapun rincian pembiayaan UMi secara wilayah, antara lain di Pulau Jawa sebesar Rp22 miliar yang disalurkan kepada 6,1 juta debitur. Wilayah ini merupakan yang terbesar menerima pembiayaan UMi. 

Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah

Kalimantan Rp772,2 miliar untuk 198 ribu debitur, Sulawesi Rp2,339 miliar 606 ribu debitur. Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat Rp130,7 miliar disalurkan kepada 31.000 debitur.

Lalu ada Pulau Sumatera Rp8,408 miliar sebanyak 2,1 juta debitur dan Bali, Nusa Tenggara Rp1.972 miliar 523 ribu debitur.


"Pembiayaan untuk 31.342 debitur di Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat yang totalnya telah mencapai Rp130,7 miliar atau 0,3 persen," jelas dia.

Diketahui, penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) merupakan program pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal Rp20 juta per orang bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan.


Ismed bilang, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pembiayaan tersebut harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tercatat tidak sedang menerima kredit program pemerintah (KUR).

Namun demikian, kata Ismed ada beberapa karakteristik penyaluran pembiayaan, antara lain belum memiliki legalitas usaha yakni NIB, NPWP dan sertifikasi produk seperti PIRT, BPOM, Sertifikasi Halal. 


Kemudian, sebagian besar dijalankan oleh individu dan tidak melibatkan banyak tenaga kerja, jenis komoditi yang diproduksi/dijual tidak tetap, atau berganti sewaktu-waktu, dan tempat menjalankan usaha bisa berpindah sewaktu-waktu.

Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah

"Terakhir Pengelolaan keuangan pribadi dan keuangan usaha belum dipisahkan," sambung Ismed.

Jangkau Masyarakat hingga Grassroot, Pembiayaan Mikro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 Triliun
Jangkau Masyarakat hingga Grassroot, Pembiayaan Mikro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 Triliun

BRI bersama PNM dan Pegadaian ini terus berfokus menjangkau masyarakat hingga level ultra mikro.

Baca Selengkapnya
Terus Bertumbuh, PNM Berhasil Salurkan Rp12,5 T & Berdayakan 15,1 Juta Nasabah Ultra Mikro
Terus Bertumbuh, PNM Berhasil Salurkan Rp12,5 T & Berdayakan 15,1 Juta Nasabah Ultra Mikro

PNM telah memberikan 16.839 pelatihan dan melibatkan 947.317 nasabah sebagai peserta.

Baca Selengkapnya
Kilas 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha
Kilas 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun

Pembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

BRI bersama PNM serta Pegadaian berfokus untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan.

Baca Selengkapnya
Beri Dampak Nyata, Holding Ultra Mikro Berhasil Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional
Beri Dampak Nyata, Holding Ultra Mikro Berhasil Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional

Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI sebagai induk bersama PT PNM dan PT Pegadaian memberikan dampak nyata.

Baca Selengkapnya
Dukung Program Safari Ramadan BUMN 2024, PT PNM Bagikan 1.000 Paket Sembako di Lampung
Dukung Program Safari Ramadan BUMN 2024, PT PNM Bagikan 1.000 Paket Sembako di Lampung

Sinergi BRI, Pegadaian dan PNM melalui Holding Ultra Mikro, hadir sebagai bentuk wujud layanan keuangan yang lengkap.

Baca Selengkapnya