Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral
Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Pejabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024.
kata Mahendra Jaya, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian, di Bali, Selasa (6/2).
Mahendra menyampaikan, dalam waktu 8 hari lagi akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (luberjudil).
Menurutnya, pemilu merupakan pesta rakyat sehingga sudah sepatutnya menyambut pemilu dengan penuh kegembiraan. Untuk di Bali sampai saat ini situasi sangat kondusif.
Bahkan pihaknya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah membahas kesiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Kata Mahendra, ASN pemerintah provinsi Bali telah berkomitmen memposisikan diri untuk menjaga netralitas.
Sebagaimana pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk penegasan dari Presiden Republik Indonesia.
"Pada intinya agar pemerintah daerah pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah pusat ASN semua harus netral," kata dia.
Adapun sebagai tindak lanjut menjaga netralitas ASN, Pemerintah provinsi Bali telah melakukan langkah-langkah. Di antaranya menerbitkan surat edaran tentang netralitas ASN dan non ASN pada pemilu 2024.
Kemudian menerbitkan surat larangan pemanfaatan fasilitas dan barang milik daerah untuk kegiatan politik praktis.
Selain itu, pihaknya juga beberapa kali melakukan sosialisasi keseluruh ASN dan non ASN untuk menjaga netralitas. Bahkan Pemprov Bali meminta setiap ASN dan non ASN menandatangani pakta integritas netralitas.
pungkasnya.
Hasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaKapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaBagi Partai NasDem, pada Pemilu 2024 tidak ada masalah untuk berlabuh ke mana saja.
Baca SelengkapnyaKPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden
Baca Selengkapnya"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 di Indonesia menjadi momen bersejarah yang menandai pelaksanaan pemilihan umum pertama setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Baca Selengkapnya