Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral saat Pemilu

Pejabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Kami selalu mengingatkan komitmen untuk menjaga netralitas ASN kami menyampaikan kita harus netral dan saya minta untuk semua SN di provinsi Bali untuk mengawasi saya kalaupun ada PNS dan ASN yang tidak netral silahkan dilaporkan," 

kata Mahendra Jaya, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian, di Bali, Selasa (6/2).

Mahendra menyampaikan, dalam waktu 8 hari lagi akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (luberjudil).


Menurutnya, pemilu merupakan pesta rakyat sehingga sudah sepatutnya menyambut pemilu dengan penuh kegembiraan. Untuk di Bali sampai saat ini situasi sangat kondusif.

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Bahkan pihaknya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah membahas kesiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Kata Mahendra, ASN pemerintah provinsi Bali telah berkomitmen memposisikan diri untuk menjaga netralitas.

Sebagaimana pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk penegasan dari Presiden Republik Indonesia.


"Pada intinya agar pemerintah daerah pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah pusat ASN semua harus netral," kata dia.

Adapun sebagai tindak lanjut menjaga netralitas ASN, Pemerintah provinsi Bali telah melakukan langkah-langkah. Di antaranya menerbitkan surat edaran tentang netralitas ASN dan non ASN pada pemilu 2024.

Kemudian menerbitkan surat larangan pemanfaatan fasilitas dan barang milik daerah untuk kegiatan politik praktis.


Selain itu, pihaknya juga beberapa kali melakukan sosialisasi keseluruh ASN dan non ASN untuk menjaga netralitas. Bahkan Pemprov Bali meminta setiap ASN dan non ASN menandatangani pakta integritas netralitas.

"Kemudian kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua ASN yang ada termasuk juga non ASN, kami minta untuk membuat video ikrar netralitas bagi ASN," 

pungkasnya.

PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas
PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas

Hasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Prinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya
Prinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Surya Paloh Tak Dampingi Anies-Cak Imin Kampanye
Pengakuan Surya Paloh Tak Dampingi Anies-Cak Imin Kampanye

Bagi Partai NasDem, pada Pemilu 2024 tidak ada masalah untuk berlabuh ke mana saja.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres
KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres

KPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."

Baca Selengkapnya
Hasil Pemilu 1955 Menunjukkan Kemenangan Partai Besar yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI, Berikut Penjelasannya
Hasil Pemilu 1955 Menunjukkan Kemenangan Partai Besar yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI, Berikut Penjelasannya

Pemilu 1955 di Indonesia menjadi momen bersejarah yang menandai pelaksanaan pemilihan umum pertama setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Baca Selengkapnya