Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi.

Kasus Pengoplosan LPG 3 Kg Terungkap

Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap kasus LPG oplosan. Pengungkapan aksi pengoplosan yang terjadi di Karawang, Jawa Barat, dan Padang, Sumatera Barat ini menjadi aksi nyata kepolisian dalam bersinergi memastikan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah membantu upaya bersama memastikan LPG subsidi 3 Kg tidak disalahgunakan. Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi, yang seharusnya bisa tersedia malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka,” ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Selain merugikan dari aspek LPG subsidi 3 Kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan.

Proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung LPG subsidi ke tabung non subsidi ini sangat berbahaya dan tidak sesuai standar keamanan, jadi potensi kecelakaan dan kebakaran sangat mungkin terjadi.

Selain merugikan dari aspek LPG subsidi 3 Kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan.

"Karena hal ini lah kami sangat mendukung upaya Kepolisian dan siap bekerjasama berbagi informasi. Apabila dalam proses penyelidikan nanti juga terbukti ada peran aktif Pangkalan resmi Pertamina, kami tidak segan dan pasti akan memberikan sanksi, bahkan bisa sampai Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Ini komitmen yang pasti kami jalankan agar hak masyarakat yang butuh LPG subsidi bisa terpenuhi dengan baik,” terangnya.

Saat ini, Pertamina Patra Niaga memiliki Pertamina Call Center (PCC) 135 yang bisa menjadi saluran masyarakat, mulai untuk melaporkan kondisi ketersediaan LPG di wilayahnya, melaporkan aksi mencurigakan atau penyelewengan LPG subsidi, hingga bertanya dan memesan LPG.

Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

"Aksi pengoplosan yang ditindaklanjuti kepolisian juga berasal dari masyarakat, kami sangat amat berterima kasih atas laporannya. PCC 135 akan kami stanby-kan, menjadi corong perusahaan untuk menjawab kebutuhan LPG masyarakat, silakan sampaikan kondisinya, dan selanjutnya Pertamina Patra Niaga akan lanjutkan dengan berbagai opsi untuk mendistribusikan LPG dengan tepat kepada yang membutuhkan,” pungkas Irto.

Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi Polres Karawang yang mengungkap oknum pengoplos LPG di Dusun Babakan Cedong, RT 04/RW 01, Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, sampai saat ini Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Adapun rincian terkait jumlah tabung, baik LPG 3 kg maupun LPG non public service obligation (NPSO) atau non subsidi sebagai barang bukti masih dalam proses penyelidikan.

Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

Eko menyampaikan, Pertamina juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap oknum pengoplos LPG di Kabupaten Karawang. Mengingat, pengoplosan gas LPG merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Sementara proses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. "Pertamina akan bertindak tegas dan tidak mentolerir apabila ada lembaga penyalur yang terbukti melanggar sesuai tingkat kesalahannya sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," ujar Eko, Rabu (26/7)

Pro Kontra Pedagang soal Elpiji 3 Kg Cuma Boleh buat Warga Miskin
Pro Kontra Pedagang soal Elpiji 3 Kg Cuma Boleh buat Warga Miskin

"Saya sih enggak apa-apa kalau memang pada akhirnya dibatasi untuk mereka yang terdaftar (masyarakat miskin), asal penyeluhannya ke masyarakat jelas," kata Reza

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Patra Niaga Sidak Langsung Pangkalan LPG 3 Kg, Ini Fakta Ditemukan
Dirut Pertamina Patra Niaga Sidak Langsung Pangkalan LPG 3 Kg, Ini Fakta Ditemukan

Sidak ini dilakukan untuk memastikan suplai LPG 3 di Pangkalan, hingga menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Temuan Petugas Gabungan: Banyak Usaha Loundry Gunakan LPG 3 Kg
Temuan Petugas Gabungan: Banyak Usaha Loundry Gunakan LPG 3 Kg

Salman meminta masyarakat untuk  menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Siapkan 19 Gudang Bulog di IKN, Jamin Stok Pangan Tetap Aman
Pemerintah Siapkan 19 Gudang Bulog di IKN, Jamin Stok Pangan Tetap Aman

19 Gudang Bulog bisa menampung 60.000 ton bahan pangan untuk masyarakat yang tinggal di IKN.

Baca Selengkapnya
Gas LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Pedagang: Sudah Tiga Hari Pasokan Tak Masuk
Gas LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Pedagang: Sudah Tiga Hari Pasokan Tak Masuk

Saat ini, banyak masyarakat terpaksa menggunakan tabung gas non subsidi 12 Kg seharga Rp200.000. Sehingga harus mengeluarkan dana lebih.

Baca Selengkapnya
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Menteri ESDM: Berarti Bocor Kemana-mana
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Menteri ESDM: Berarti Bocor Kemana-mana

Pemerintah semakin berat dalam menyalurkan bantuan dana untuk LPG 3 Kg bersubsidi.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan MKMK Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran
TKN Tegaskan Putusan MKMK Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran akan terus mengikuti proses pencalonan di KPU.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kapolri Sigit soal Bentrok TNI-Polri dengan Warga Rempang Batam Sampai Tembak Gas Air Mata
Penjelasan Kapolri Sigit soal Bentrok TNI-Polri dengan Warga Rempang Batam Sampai Tembak Gas Air Mata

Sigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya