Tekan Serbuan Sepeda Impor, Kemenperin Tingkatkan Pelayanan Sertifikasi SNI
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan daya saing industri sepeda di dalam negeri. Salah satu langkah strategis yang sedang didorong adalah penerapan sistem manajemen mutu dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).
"Upaya tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Sepeda Roda Dua Secara Wajib," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu (8/9).
Menurut Doddy, Permenperin 30/2018 bertujuan untuk mengantisipasi serbuan impor sepeda dan memberikan perlindungan terhadap industri nasional melalui penciptaan persaingan usaha yang sehat. "Dalam implementasinya, penerapan sistem manajemen mutu adalah syarat untuk memperoleh SPPT SNI," jelasnya.
Hal tersebut senada yang diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa pihaknya bertekad untuk semakin memperdalam struktur manufaktur pada industri sepeda di dalam negeri. Hal ini guna mendorong tumbuhnya produsen komponen sehingga dapat lebih mengoptimalkan penggunaan produk lokal dalam mata rantai produksi sepeda.
"Kami akan koordinasikan dengan berbagai pihak, terutama sektor industrinya itu sendiri untuk bisa mengembangkan sepeda dengan komponen-komponen yang diproduksi di dalam negeri," tuturnya.
Dia melihat, potensi pasar domestik untuk industri sepeda sangat besar sehingga peluang bisnisnya juga masih terbuka lebar. Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat banyak yang memilih olahraga dengan bersepeda untuk bisa menjaga kesehatannya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda dan Mainan (APSMI) Eko Wibowo mengakui selain pasar domestik yang terus bertumbuh, pasar ekspor juga dinilai menjadi lahan yang terbuka bagi pabrikan Indonesia untuk memanfaatkannya. "Selain Eropa, peluang juga bisa disasar di pasar Amerika Serikat untuk produk sepeda kelas tertentu," ujarnya.
APSMI mencatat kebutuhan sepeda dalam negeri saat ini mencapai 7 juta unit. Sedangkan kapasitas produksi dalam negeri hanya berkisar 2,5-3 juta unit.
"Jadi sekarang tinggal bangun ekosistemnya. Selain itu, perkuat industri kecil untuk memasok komponen agar tidak terjadi kekosongan bahan baku dan industri ini bisa berkembang bersama," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaStandar ini memberikan pedoman bagi organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, memenuhi kebutuhan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan menghadirkan mesin perawatan rel kereta yang mempunyai spesifikasi khusus untuk perkeretapian di Sulawesi yang berbeda dengan daerah lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencoret proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari Program Strategis Nasional (PSN) 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Selengkapnya