Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

Aturan ini bertujuan untuk memperketat penyaluran gas LPG tabung melon tersebut.

Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan pembelian LPG subsidi 3 kilogram (Kg) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).


Aturan ini bertujuan untuk memperketat penyaluran gas LPG tabung melon tersebut.

"Pelaksanaan yang subsidi transformasi tepat sasaran ini, kita canangkan untuk tahun ini," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1).

Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

Dengan berlakunya aturan ini, dia mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina. Sehingga, nama mereka tercatat dalam kelompok penerima sah subsidi LPG 3 kilogram.

Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg
Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

"Bagi yang belum terdaftar tidak bisa membeli kecuali mendaftar dulu, jadi harus daftar dulu baru bisa membeli," tegas Tutuka.

Lantas bagaimana cara pendaftaran NIK untuk pembelian LPG 3 Kg?

Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

Mengutip laman MyPertamina, proses pendaftaran NIK untuk subsidi tepat LPG tergolong mudah.

Pertama, konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum, melalui website Subsidi Tepat LPG 
https://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK


Selain itu, konsumen juga dapat melakukan pengecekan di Pangkalan resmi Pertamina.

Apabila belum terdaftar dalam data base MyPertamina, konsumen dapat melakukan pendaftaran dengan dibantu petugas Pangkalan melalui website Subsidi Tepat LPG Pangkalan.


Saat melakukan pendaftaran konsumen perlu membawa KTP dan Nomor Kartu Keluarga.

Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

Jika pendaftaran program Subsidi Tepat LPG 3 Kg sukses, konsumen tidak perlu menunjukkan KTP untuk pembelian kedua.

Dengan ini, konsumen cukup menginformasikan NIK nya saja, namun jika tidak hafal dapat menunjukkan KTP pada petugas Pangkalan.


Lebih lanjut, Pertamina juga menjamin keamanan data KTP agar tidak disalah gunakan. Saat ini, sudah terdapat Kepmen No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen No. 99.K/MG.05/DJM/2023 yang menyebutkan konsumen pengguna LPG 3 Kg harus terdata by name by address.

Masyarakat Diminta Segera Daftar Agar Dapat LPG 3 Kg Subsidi
Masyarakat Diminta Segera Daftar Agar Dapat LPG 3 Kg Subsidi

Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.

Baca Selengkapnya
Ingat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Ingat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini

Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya
Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Pentingnya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Ternyata, Ini Pentingnya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Subsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.

Baca Selengkapnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong

Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya