Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Soal Jiwasraya: Buat Apa Ada Pansus Kalau Uang Nasabah Tak Kembali

YLKI Soal Jiwasraya: Buat Apa Ada Pansus Kalau Uang Nasabah Tak Kembali Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/anggun

Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, pembentukan panitia khusus (pansus) yang diusulkan DPR terkait kasus Jiwasraya tidak akan menyelesaikan akar permasalahan untuk mengembalikan dana polis nasabah.

"Buat apa dibentuk pansus kalau kemudian dana nasabah yang ditanamkan itu hilang dan tidak kembali. Terpenting dari masalah Jiwasraya adalah mengembalikan dana nasabah lebih dulu karena mereka telah menanamkan uangnya lewat prosedur yang ada tapi uangnya atau dananya tidak bisa diklaim," kata Tulus di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/1).

Dia mengatakan, tujuan pembentukan pansus ini harus jelas, jangan sampai justru bermuatan politis dan pada akhirnya tidak bisa menyelesaikan permasalahan. "Pansusnya tujuannya apa kalau hanya berbicara untuk gagahan di dalam politik nanti ending-nya soal politik saja. Tapi nanti kalau bisa memaksa pengembalian dana nasabah itu baru keren," jelasnya.

Dengan demikian, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah punya opsi untuk mengembalikan dana nasabah. Sehingga, pansus seharusnya fokus kepada masalah pengembalian dana nasabah bukan soal lain.

"Keseriusan pemerintah dan BUMN katanya mau menyuntik sekian triliun untuk Jiwasraya sampai sekarang belum terdengar seperti apa mekanisme penyuntikan itu sehingga bisa dipakai untuk memakai kembalikan dana nasabah," jelas dia.

Di samping itu, YLKI juga akan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satgas investasi, dan perbankan yang ikut memasarkan produk asuransi Jiwasraya untuk bertanggungjawab atas permasalahan ini. Sehingga, diharapkan persoalan ini dapat tertangani dengan baik dan tidak saling lempar tanggung jawab.

Di sisi lain, laporan pengaduan terkait Jiwasraya memang tidak terlalu signifikan diterima oleh YLKI. Tercatat hanya ada 1 laporan saja. Sebab, secara kategori pengaduan yang dilakukan konsumen bersifat antara bukan merupakan konsumen akhir.

Inisiasi 3 Fraksi DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada tiga partai yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya.

Menurut dia, kehadiran pansus bakal mempermudah proses kerja DPR terkait Jiwasraya yang melibatkan sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD). AKD yang dimaksud, yakni Komisi XI, Komisi VI, dan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara).

"Karena itu tadi, tidak ada tata kelola keuangan yang di bawah komisi XI kemudian ada juga akuntabilitas soal keuangan yang di bawah BAKN sehingga nanti ketiga unsur itu perlu digabungkan," terang dia.

"Karena mekanisme penggabungan ada pansus sehingga diusulkan oleh kawan-kawan ya dibentuklah satu pansus daripada kemudian komisi VI komisi XI, BAKN jalan sendiri-sendiri itu juga akan menghabiskan waktu dan energi," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya