Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika<br>

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Menurutnya, DKPP tidak secara tegas membuat sanksi di luar daripada yang disebut sebagai pelanggaran etika

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sangat penting dan perhatian masyarakat.

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Apalagi, putusan ini serupa dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman yakni pelanggaran etik.


Diketahui, pelanggaran terhadap KPU ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

"Tentu ini sangat penting untuk jadi perhatian untuk rakyat Indonesia, karena yang akan memilih itu adalah rakyat gitu ya, tentu rakyat tidak ingin bila kemudian Pimpinan dan atau yang mereka pilih adalah orang yang berada dalam posisi secara etika dipermasalahkan, baik oleh dampak daripada putusan MK maupun dampak dari pada putusan DKPP" kata Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/2).


"Masih ada alternatif yang tidak bermasalah dari sisi etika, baik dari sisi penilaian MK maupun penilaian DKPP dan mestinya rakyat Indonesia bisa mempergunakan kedaulatan mereka justru untuk memastikan bahwa beragam hal yang berpotensial bermasalah secara etika itu harusnya tidak berkelanjutan," sambungnya.

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Oleh karenanya, ia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren yang justru nantinya akan membuka kemungkinan terjadinya pelanggaran etika-etika yang lain.

"Dan itu tentu bukan hal yang sangat diinginkan ketika kita berada di era reformasi, di mana dalam era reformasi ini masih ada TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001 yang menegaskan tentang pentingnya etika kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.


Lalu, saat ditanyakan apakah sanksi yang diberikan oleh DKPP tersebut sudah sesuai. Menurutnya, DKPP tidak secara tegas membuat sanksi di luar daripada yang disebut sebagai pelanggaran etika keras atau peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPU.

"Jadi, sementara mekanisme berikutnya mestinya begitu ya, ada upaya untuk agar hal semacam ini tidak terulang kembali agar hal semacam ini tidak menjadi sesuatu yang kemudian dianggap sebagai diperbolehkan tidak dipermasalahkan karena sanksi hanya sanksi etis," ucapnya.


Meski begitu, apapun putusan itu ditegaskannya harus menjadi perhatian sangat serius bagi KPU. Karena, sanksi terakhir itu menurut DKPP tentu tidak boleh menjadi suatu hal yang biasa saja.

"Ini permasalahan yang serius, yang seharusnya menjadi cambuk yang sangat keras bagi KPU untuk segera memperbaiki diri termasuk karenanya segera memperbaiki segala mekanisme menuju Pemilu, 14 Februari yang yang akan datang harus dipastikan tidak ada lagi kesalahan terkait dengan masalah status pemilihan langsung umum rahasia jujur adil harus betul-betul," tegasnya.


"Kami memastikan bahwasanya Pemilu nanti harus luber jurdil tidak ada kecurangan, tidak ada hal yang kemudian memungkinkan untuk ada sanksi berikutnya setelah sanksi keras ini," pungkasnya.

Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR

Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya