Pemprov DKI Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Warga Soal Banjir
Merdeka.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang bakal dilayangkan ratusan warga Ibu Kota terdampak banjir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyiapkan tim hukum.
"Kami sudah sering menangani beberapa masalah. Jadi biasa saja sih. Sudah siapkan tim hukum dari dalam," kata dia di Kompleks Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (13/1).
Tim tersebut akan terdiri dari ahli-ahli yang berkaitan dengan substansi gugatan yang disampaikan. "Kalau ada substansi-substansi misalnya apa, kita lihat dulu gugatannya, nanti akan kita kaji. Mereka gugat apa, apa yang mereka ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa. Oh ternyata kita perlu ahli yang bidangnya apa," jelas dia.
Menurut Yayan, gugatan serupa sudah pernah dilayangkan pada tahun 2007 sampai tingkat Pengadilan Tinggi. Saat itu, Pemprov DKI berhasil memenangkan gugatan. Meski demikian, dia mengaku tidak tahu rincian gugatan tersebut.
"Yang jelas ada (kasus serupa). Di data kita ada laporan perkaranya. Gugatan yang class action-nya ditolak," terang dia.
Selain terkait banjir, lanjut Yayan, pihaknya sudah menghadapi gugatan class action lain. Seperti kasus lahan di Bidara Cina dan pencemaran udara.
"Selain class action ada citizen law suit kan, ada dua. Jadi citizen law suit itu yang pencemaran udara. Yang Bidara Cina itu kan juga class action juga. Nah tergantung masanya. Orangnya banyak bisa class action," tandasnya.
Lebih dari 700 Warga Gugat Pemprov DKI
Diketahui, kelompok warga yang mengaku jadi korban banjir melayangkan gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lebih kurang 700 orang akan bergabung dalam class action itu.
Ketua tim advokasi dari kelompok warga, Diarson Lubis, dari jumlah itu hanya 234 orang yang datanya sudah lengkap dan terverifikasi. Namun pendaftaran hanya diwakili lia orang korban banjir.
"Lima orang. Mewakili 5 wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta," kata Diarson saat dihubungi, Senin (13/1).
Gugatan akan didaftarkan sore nanti pukul 15.00 WIB. "Karena ada satu hal teknis, jadi diundur," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca SelengkapnyaUpaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaGibran mengucapkan terima kasih pada Hasto yang menurutnya sindiran itu sebagai masukan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya